Categories: BERITA UTAMA

DPRP Tegaskan Tak Ada Penolakan ataupun Pengusiran

JAYAPURA-Rapat paripurna DPR Papua dengan agenda pembahasan materi raperdasi raperdaus non APBD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRP sempat tegang. Ini setelah Plt Sekda Papua, Dr Ridwan Rumasukun memilih melakukan walk out dan ini diikuti dengan pimpinan OPD lainnya. 

Usai itu muncul berbagai informasi dan pemberitaan yang menyebut jika Dr. Rumasukun ditolak maupun diusir dalam sidang. Banyaknya informasi simpang siur ini  dianggap bisa berdampak negatif jika tak diluruskan.

 Ini kemudian disikapi oleh pimpinan DPR Papua, Jhony Banua Rouw dan Wakil Ketua III, Yulianus Rumboirussy  yang secara langsung menyampaikan klarifikasi. 

Diawal disampaikan oleh Rumboirussy bahwa pertama, rapat paripurna DPRP dalam rangka pembahasan materi raperdasi/raperdasus non APBD dilakukan secara  protokol kesehatan sehingga dalam pelaksanaan dihadiri 50 persen secara fisik dan 50 persen secara daring. 

Kedua pimpinan dewan bersifat kolektif sehingga dalam pelaksanaan tugas dilakukan secara bergantian dan rapat paripurna pada Senin (13/9) dipimpin oleh Wakil Ketua II, Edoardus Kaize. Ketiga berdasarkan surat penugasan Gubernur Papua, Lukas Enembe menugaskan Dr. M Ridwan Rumasukun untuk mewakili Gubernur Papua dalam menghadiri rapat paripurna dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Papua. 

Pembukaan sidang ini sendiri berjalan dengan tertib hingga Dr. Rumasukun akan  menyampaikan pidato penjelasan kepala daerah dan terjadi interupsi yang dilakukan anggota dewan yang mempersoalkan dan mempertanyakan tentang masalah dualisme Sekda Papua. 

 “Interupsi atau penyampaian pendapat oleh anggota DPR dalam rapat paripurna adalah hal yang biasa, karena juga diatur dalam tata tertib. Nah dari dinamika ini membuat Dr. Ridwan Rumasukun memutuskan turun dari mimbar dan meninggalkan ruangan rapat. Sehingga tidak benar bahwa ketua atau pimpinan DPR mengusir Ridwan Rumasukun dari ruang paripurna,” beber Rumboirussy didampingi ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw di Kantor DPR, Senin (13/9) malam.

 Namun di sini dari keributan tersebut menurut Rumboirussy, pihaknya mencoba menengahi sebelum  akhirnya dilakukan skors untuk  kelanjutan rapat paripurna. 

Disini lanjut Rumboirussy, pihaknya tak ingin kejadian tersebut berdampak lebih luas. “Tapi bila dalam interupsi dilakukan oleh anggota DPRP ada yang menyinggung dan tidak berkenan bagi Dr. Rumasukun yang ditugaskan oleh gubernur maka atas nama lembaga DPRP, kami pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada saudara gubernur Papua,” pungkasnya. (ade/nat)  

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

10 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

11 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

12 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

13 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

14 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

15 hours ago