Categories: BERITA UTAMA

KSB Tidak Boleh Jadikan Sasaran Kekerasan Terhadap Pilot Maupun Pesawat

Frits Ramandey ( foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)  mengecam atas tindakan sekelompok orang yang melakukan teror dengan menyandera pesawat  PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Jumat (12/3) lalu.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, mengancam  penerbangan tidak diperbolehkan. Baik itu hukum nasional, hukum  internasional maupun dalam momen peran tidak bisa melakukan  hal seperti itu.

“Itu bukan pesawat perang. Itu pesawat komersial yang memberi pelayanan kepada publik, sehingga tidak bisa menjadi sasaran,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (14/3).

Komnas HAM mengingatkan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) untuk tidak memberikan ancaman kepada penerbangan sipil yang ada di Papua. Apalagi jika penerbangan tersebut memberi  pelayanan tentang kepentingan kemanusiaan. Misalnya, mendrop bantuan makanan dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang ada di daerah pegunungan.

“Hal ini bisa mengundang reaksi negatif. Pesawat  ini mempunyai andil besar dalam memberikan pelayanan di daerah terpencil. Kelompok sipil bersenjata tidak boleh menjadikan sasaran kekerasan terhadap pilot maupun pesawat sipil,” tegas Frits. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

3 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

4 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

5 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

6 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

7 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

8 hours ago