Site icon Cenderawasih Pos

Nasib Mahasiswa Papua di Ujung Tanduk

Sembari membentangkan spanduk, Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor Gubernur, Selasa (12/12) kemarin. (FOTO:Elfira/Cepos)

John Reba: Tak Ada Niat Baik dari Pemerintah Papua Perihal Pendidikan untuk Anak-anak Papua

JAYAPURA – Dua mahasiswa Papua putus kuliah lantaran biaya beasiswa anggaran Juli-Desember tahun 2023, belum juga dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba. Adapun satu mahasiswa bernama Calvin Hamadi yang sebelumnya menempuh pendidikan di salah satu Universitas di Amerika, dan satu mahasiswa yang kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay, Kota Jayapura.

  “Untuk Calvin sendiri, yang bersangkutan tidak lagi kuliah sejak bulan lalu lantaran sudah diberhentikan oleh pihak kampus terkait dengan tunggakan kuliah. Saat ini, ia sementara bekerja di sana (Amerika-red) mencari biaya untuk bisa pulang ke Papua, sebelum dideportasi,” ucap John kepada Cenderawasih Pos.

Sementara salah satu mahasiswa Port Numbay sendiri, tidak diizinkan untuk mengikuti ujian semester lantaran biaya kuliah dari Juli ke Desember belum juga dibayarkan.

“Selain itu, anak anak kita di kampus lainnya terutama kampus kampus yang belum menjalin kerjasama dengan Pemprov Papua. Mereka sudah disampaikan secara lisan bahwa setelah semester ini, jika tidak diselesaikan pembiayaan maka akan dipulangkan. Beberapa kampus tidak lagi mengizinkan mereka melanjutkan studi lantaran tunggakan yang kerap berulang,” bebernya.

Lanjut John, di lain sisi beberapa kampus juga merasa kecewa lantaran saat menjalin komunikasi dengan pihak BPSDM melalui email dan dikontak secara pribadi, namun tidak ada respon baik.

“Mahasiswa penerima beasiswa yang sedang menempuh pendidikan di dalam mau pun luar negeri secara mental psikologis mereka tidak nyaman, mereka selalu berharap Pemerintah Papua segera menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Menurut John, sampai saat ini belum ada niat baik dari Pemerintah Papua perihal pendidikan untuk anak anak Papua. Sebab, jika pemerintah benar benar peduli akan pendidikan di tanah ini. Maka persoalan serupa tidak terjadi, yang mana setiap saat orang tua mahasiswa harus demo untuk biaya pendidikan anak anak mereka sebagai penerima beasiswa.

“Persoalan ini akar masalahnya sudah jelas yakni ketersediaan anggaran untuk membiayai. Dimana persoalan ketersediaan anggaran melalui proses perencanaan anggaran yang baik, kemudian dalam proses penganggaran berhubungan dengan data yang semuanya ini ada pada BPSDM Papua,” bebernya.

John mengklaim bahwa data data mahasiswa penerima beasiswa harus tervalidasi secara baik lalu kemudian terdistribusi ke kabupaten/kota. Dengan begitu, kabupaten/kota bisa mengambil bagian dalam proses penyediaan anggaran untuk membantu Provinsi Papua dalam rangka membiayai beasiswa. Hal ini berdasarkan kesepakatan yang sudah dihasilkan.

“Namun kami lihat upaya upaya itu tidak berjalan dengan baik, Pemprov mengharapkan bantuan dari kabupaten/kota tetapi tidak disertai dengan data yang diserahkan ke kabupaten/kota,” kata John.

Menurut John, sebelumnya ada dua kesepakatan yang sudah dibuat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Kemendagri yakni pada 12 April 2023 dan 26 Juli 2023. Dalam dua kesepakatan itu, disepakati bahwa penyelesaian beasiswa di tahun 2023 maupun di tahun selanjutnya menjadi tanggung jawab Provinsi Papua.

Khusus untuk Pemprov Papua kata John, ada beberapa poin kesepakatan. Dikarenakan tahun 2023 Papua mengalami devisit anggaran, maka dimintakan untuk kabupaten/kota membantu menyediakan anggaran yang kemudian diserahkan dalam bentuk hibah untuk Pemprov.

“Jadi Pemprov bukan menyerahkan tanggung jawab pembiayaan ke kabupaten/kota, itu yang keliru. Kesepakatannya adalah kabupaten/kota membantu Pemprov sementara pengelolaannya tetap ada pada Provinsi Papua pada tahun 2023,” tegasnya.

Sementara tahun 2024, kabupaten/kota yang memiliki mahasiswa wajib mengalokasikan dalam APBD untuk dana itu tetap membantu provinsi. “Jangan sampai kesepakatan ini disalahartikan,” tegasnya lagi.

Terkait persolan biaya beasiswa bagi 1.718 mahasiswa ini, Selasa (12/12) pagi. Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur.

Aspirasi mereka tak terlepas dari pembiayaan Juli hingga Desember 2023, belum dibayarkan oleh Pemprov kepada pihak kampus tempat dimana para mahasiswa menimba ilmu. Begitu juga dengan biaya hidup mereka.

“Kita desak pemerintah segera selesaikan hal ini, sebab sudah mau memasuki semester baru. Bahkan ada mahasiswa dalam negeri yang membayar uang kuliah menggunakan biaya sendiri, sampai ada yang membuat surat pernyataan di kampus,” ungkapnya.

Saat menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur, mereka juga turut menyuarakan terkait finansial garansi buat mahasiwa yang kuliah di luar negeri. Terdapat 300-an mahasiswa asal Papua yang kuliah di luar negeri yang finansial garansinya akan berakhir di 31 Desember  2023.

“Sehingga kita minta pemerintah Provinsi Papua segera menerbitkan finansial garansi yang baru, karena itu sebagai salah satu syarat mereka tetap melanjutkan studi,” ucapnya.

John menyampaikan, saat menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Gubernur. Mereka diterima langsung oleh Pj Sekda Derek Hegemur, namun tak ada kesepakatan apa pun.

“Belum ada kesepakatan dengan Sekda Papua, hanya saja kami dari orang tua menyampaikan  poin poin yang perlu segera dilakukan atau diselesaikan oleh Pemprov. Setelah pertemuan,  Sekda melanjutkan rapat teknis dengan pihak BPSDM dan keuangan Provinsi Papua dan sampai saat ini tuntutan kami belum juga direspon,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version