Categories: BERITA UTAMA

Pansus dan Pemerintah Sepakati RUU Otsus

JAKARTA, Jawa Pos – Draf revisi undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) disepakati dalam pembahasan di tingkat pertama. Jika tak ada aral melintang, UU yang memberikan keistimewaan pada warga Papua itu akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

Kesepakatan diambil dalam rapat lanjutan panitia khusus (pansus) di gedung DPR RI Jakarta, kemarin (12/7). Selain anggota pansus, hadir dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Oemar Sharif.   

Sembilan fraksi yang ada di parlemen memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat dua atau rapat paripurna. DPD yang diwakili Komite I juga menyampaikan persetujuan serupa.

Wakil Ketua Pansus UU Otsus Yan Permenes Mandenas mengatakan, total ada 19 pasal yang mengalami perubahan. Antara lain pasal 1 tentang definisi, pasal 34 tentang hak keuangan dan pasal 76 tentang pemekaran yang diajukan pemerintah, dan pasal 28 yang dihapus akibat putusan Mahkamah Konstitusi terkait parpol lokal.

Kemudian, ada perubahan 15 pasal lain di luar usulan pemerintah yang diusulkan fraksi-fraksi. Secara garis besar, beberapa substansi berubah. Misalnya pembentukan lembaga badan Otonomi khusus di pasal 68a. Lembaga itu nantinya berkantor di Papua dan bertugas mengkoordinasikan fungsi Otsus. “Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” ujarnya.

Selain itu, ada juga norma yang mewajibkan 50 persen penggunaan dana otsus digunakan untuk pendidikan dan kesehatan. Hal itu masuk di pasal 34. Rinciannya, alokasi pendidikan 30 persen dan kesehatan 20 persen. “Teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah,” imbuhnya.

Mendagri mengapresiasi tuntasnya pembahasan UU Otsus. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR untuk melanjutkan pembangunan Papua. Dia menilai, percepatan itu sejalan dengan kebutuhan untuk menyiapkan dasar hukum melanjutkan penyaluran dana otsus. “Dana otsus masih diperlukan untuk mempercepat pembangunan di Papua,” ujar Tito. (far/bay/JPG)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

51 minutes ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

9 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

10 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

11 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

12 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

15 hours ago