Categories: BERITA UTAMA

Kadishut : Mencabut Plang Akan Mendapat  Konsekwensi Hukum

JAYAPURA – Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Jan Jap Ormuserai mengingatkan untuk siapa saja warga  agar tidak melepas atau mencabut  papan peringatan  yang sudah dipasang di sepanjang Pantai Hamadi tepatnya di depan kawasan hutan bakau Entrop. Ia menyebut ada beberapa plang yang sudah dipasang dan semua  memiliki konsekwensi hukum.

 Jadi jika ada yang dengan sengaja mencabut plang tersebut maka akan langsung berhadapan dengan hukum. Pasalnya dari penjelasan yang terpampang terlihat bahwa plang ini dipatok oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua.

Isinya menyebut soal jangan mengubah bentangan alam disekitar lokasi. ”Berani cabut itu langsung proses hukum. Itu melakukan perlawanan terhadap pemerintah soalnya,” kata Kadishut, Jan Jap Ormuserai di Rumah Bakau Jayapura, Senin (12/6).

 Plang berwarna hijau terbuat dari pipa dan plat besi ini bertuliskan Kawasan Konservasi TWA Teluk Yotefa, Dilarang Mengubah Bentangan Alam  di Kawasan Ini sesuai dengan UU No 5 tahun 1990 pasl 33 ayat 3 dan UU No 5 tahun 1990 pasal 40 ayat 2  yang menyebut jika melanggar UU  yang dimaksud maka akan dipidana dengan penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

 ”Ini peringatan untuk  siapa saja bahwa lokasi yang ditandai ini tidak boleh dibangun sebab jika melanggar, itu langsung laporan masuk dan berperkara,” katanya.

  Hanya sayangnya dari  disekitar plang yang dipasang ini terus terjadi upaya penimbunan bahkan sekitar 200 meter dari plang terdapat lokasi yang cukup luas telah ditimbun. ”Ini kami bingung juga, katanya tidak boleh ada pembangunan tapi coba lihat yang ini, sebagian besar sudah ditimbun. Kami harap ini bisa disikapi,” singkat Ronnie, salah satu pegiat lingkungan di Kota Jayapura. (ade)

newsportal

Recent Posts

Pejabat Lama Pensiun, Bupati Tunjuk Adam Umar Plt. Asisten II

Penunjukan  Asisten yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Markus Mansnembra setelah pejabat…

28 minutes ago

Jelang TC di Boyolali, Persipura Jalani Medical Check Up di Surabaya

Dokter Tim Persipura, Benny Surapatty, menjelaskan bahwa MCU ini wajib dilakukan untuk memastikan kondisi fisik…

2 hours ago

Disambut Antusias, Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP Diikuti 66 Regu

Lomba gerak jalan menyambut semarah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten…

3 hours ago

Pemkab Tolikara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak, Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Kegiatan Advokasi dan…

8 hours ago

Realisasi APBD Papua Baru 36 Persen

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, L. Christian Sohilait mengatakan, realisasi anggaran sebesar 36 persen tersebut…

9 hours ago

Persipura Hanya Butuh 30 Pemain

Angka tersebut jauh lebih sedikit dibangdingkan musim lalu yang mencapai 35 pemain dalam satu musim.…

10 hours ago