Categories: BERITA UTAMA

KPU Papua Minta Tambahan Waktu

Theodorus Kossay

Rekapitulasi Kabupaten/Kota yang Belum Selesai Akan Dijemput Paksa

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengakui bahwa sudah memberikan sinyal kepada KPU RI untuk direkomendasikan ekstra time atau tambahan waktu untuk proses rekapitulasi tingkat Provinsi Papua.

“Kami sudah memberikan sinyal ke KPU RI dan jika diberikan tambahan waktu kami hanya butuh satu hari saja,” ungkap Theodorus Kossay kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (11/5).

Dimana selama proses rapat pleno perhitungan suara berjalan, pihaknya selalu memberikan laporan kepada KPU RI. Jadi semua persoalan yang dialami di Papua sudah ada dalam laporan atau komunikasi tersebut.

“Setiap hari kami laporkan. Dengan kondisi yang seperti ini KPU RI sudah mempunyai gambaran dan sehinga mempunyai dasar untuk mengabulkan tambahan waktu tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU RI bahwa  proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi seluruh Indonesia akan berkahir Minggu (12/5).

Namun hingga Sabtu (11/5) malam, baru 17 kabupaten yang sudah lakukan rekapitulasi yaitu Pegunungan Bintang, Sarmi, Biak Numfor, Merauke, Waropen, Yalimo, Supiori, Mambramo Tenggah,  Mamberamo Raya, Dogiyai, Boven Digoel,  Keerom, Nduga, Kabupaten Jayapura dan Mappi. 

Sementara dua kabupaten yaitu Lanny Jaya dan Yahukimo, rekapitulasinya diskors. “Dari 17 kabupaten yang sudah rekap tersebut ada 2 yang masih belum ketuk palu/diskors yakni, Lanny Jaya dan Yahokimo,” tambahnya.

Thodorus Kossay mengatakan, pleno dua kabupaten tersebut diskors karena ada kesalahan di sejumlah dokumen. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada perubahan atau selisih dan persoalan lainnya.

Dengan sisa waktu yang sangat mepet dan bila KPU RI memberikan ekstra time, pihaknya akan bekerja ekstra. Bahkan KPU Provinsi Papua menurutnya akan menjemput paksa kabupaten dan kota yang lambat dalam proses pleno rekapitulasi tingkat provinsi. 

“Hal ini bukan pemaksaan namun waktu yang diberikan selama ini tentu sangat cukup menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.

Dirinya berharap kabupaten/kota yang belum merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi, harus bisa mendukung. Ia juga meminta kerja samanya dalam waktu yang sangat sempit supaya tambahan waktu yang diajukan jika dikabulkan bisa menyelesaikan sejumlah daerah yang belum rekap tersebut.(kim/nat)

newsportal

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

18 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

19 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

20 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

21 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

22 hours ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

23 hours ago