Categories: BERITA UTAMA

KPU Papua Minta Tambahan Waktu

Theodorus Kossay

Rekapitulasi Kabupaten/Kota yang Belum Selesai Akan Dijemput Paksa

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengakui bahwa sudah memberikan sinyal kepada KPU RI untuk direkomendasikan ekstra time atau tambahan waktu untuk proses rekapitulasi tingkat Provinsi Papua.

“Kami sudah memberikan sinyal ke KPU RI dan jika diberikan tambahan waktu kami hanya butuh satu hari saja,” ungkap Theodorus Kossay kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (11/5).

Dimana selama proses rapat pleno perhitungan suara berjalan, pihaknya selalu memberikan laporan kepada KPU RI. Jadi semua persoalan yang dialami di Papua sudah ada dalam laporan atau komunikasi tersebut.

“Setiap hari kami laporkan. Dengan kondisi yang seperti ini KPU RI sudah mempunyai gambaran dan sehinga mempunyai dasar untuk mengabulkan tambahan waktu tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU RI bahwa  proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi seluruh Indonesia akan berkahir Minggu (12/5).

Namun hingga Sabtu (11/5) malam, baru 17 kabupaten yang sudah lakukan rekapitulasi yaitu Pegunungan Bintang, Sarmi, Biak Numfor, Merauke, Waropen, Yalimo, Supiori, Mambramo Tenggah,  Mamberamo Raya, Dogiyai, Boven Digoel,  Keerom, Nduga, Kabupaten Jayapura dan Mappi. 

Sementara dua kabupaten yaitu Lanny Jaya dan Yahukimo, rekapitulasinya diskors. “Dari 17 kabupaten yang sudah rekap tersebut ada 2 yang masih belum ketuk palu/diskors yakni, Lanny Jaya dan Yahokimo,” tambahnya.

Thodorus Kossay mengatakan, pleno dua kabupaten tersebut diskors karena ada kesalahan di sejumlah dokumen. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada perubahan atau selisih dan persoalan lainnya.

Dengan sisa waktu yang sangat mepet dan bila KPU RI memberikan ekstra time, pihaknya akan bekerja ekstra. Bahkan KPU Provinsi Papua menurutnya akan menjemput paksa kabupaten dan kota yang lambat dalam proses pleno rekapitulasi tingkat provinsi. 

“Hal ini bukan pemaksaan namun waktu yang diberikan selama ini tentu sangat cukup menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.

Dirinya berharap kabupaten/kota yang belum merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi, harus bisa mendukung. Ia juga meminta kerja samanya dalam waktu yang sangat sempit supaya tambahan waktu yang diajukan jika dikabulkan bisa menyelesaikan sejumlah daerah yang belum rekap tersebut.(kim/nat)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

1 day ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago