Categories: BERITA UTAMA

KPU Papua Minta Tambahan Waktu

Theodorus Kossay

Rekapitulasi Kabupaten/Kota yang Belum Selesai Akan Dijemput Paksa

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengakui bahwa sudah memberikan sinyal kepada KPU RI untuk direkomendasikan ekstra time atau tambahan waktu untuk proses rekapitulasi tingkat Provinsi Papua.

“Kami sudah memberikan sinyal ke KPU RI dan jika diberikan tambahan waktu kami hanya butuh satu hari saja,” ungkap Theodorus Kossay kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (11/5).

Dimana selama proses rapat pleno perhitungan suara berjalan, pihaknya selalu memberikan laporan kepada KPU RI. Jadi semua persoalan yang dialami di Papua sudah ada dalam laporan atau komunikasi tersebut.

“Setiap hari kami laporkan. Dengan kondisi yang seperti ini KPU RI sudah mempunyai gambaran dan sehinga mempunyai dasar untuk mengabulkan tambahan waktu tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU RI bahwa  proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi seluruh Indonesia akan berkahir Minggu (12/5).

Namun hingga Sabtu (11/5) malam, baru 17 kabupaten yang sudah lakukan rekapitulasi yaitu Pegunungan Bintang, Sarmi, Biak Numfor, Merauke, Waropen, Yalimo, Supiori, Mambramo Tenggah,  Mamberamo Raya, Dogiyai, Boven Digoel,  Keerom, Nduga, Kabupaten Jayapura dan Mappi. 

Sementara dua kabupaten yaitu Lanny Jaya dan Yahukimo, rekapitulasinya diskors. “Dari 17 kabupaten yang sudah rekap tersebut ada 2 yang masih belum ketuk palu/diskors yakni, Lanny Jaya dan Yahokimo,” tambahnya.

Thodorus Kossay mengatakan, pleno dua kabupaten tersebut diskors karena ada kesalahan di sejumlah dokumen. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada perubahan atau selisih dan persoalan lainnya.

Dengan sisa waktu yang sangat mepet dan bila KPU RI memberikan ekstra time, pihaknya akan bekerja ekstra. Bahkan KPU Provinsi Papua menurutnya akan menjemput paksa kabupaten dan kota yang lambat dalam proses pleno rekapitulasi tingkat provinsi. 

“Hal ini bukan pemaksaan namun waktu yang diberikan selama ini tentu sangat cukup menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.

Dirinya berharap kabupaten/kota yang belum merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi, harus bisa mendukung. Ia juga meminta kerja samanya dalam waktu yang sangat sempit supaya tambahan waktu yang diajukan jika dikabulkan bisa menyelesaikan sejumlah daerah yang belum rekap tersebut.(kim/nat)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

6 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

8 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

9 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

10 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

11 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

12 hours ago