Categories: BERITA UTAMA

Pemilik Ganja Sudah  Ditetapkan Tersangka

SENTANI-Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon melalui Kasat Narkoba Polres Jayapura, Ipda Neovaldo Sitinjak mengatakan, pelaku kepemilikan ganja berinisial IM (26) yang sebelumnya diamankan jajaranya di wilayah Kotaraja, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah resmi tersangka, kita masih dalam porses penyelidikan lebih lanjut,” kata Neovaldo Sitinjak, ketika dikonfirmasi Jumat, (12/3).

Lanjut dia, berdasarkan hasil keterangan tersangka, yang bersangkutan baru pertama kali mengedarkan ganja. Namun pihak kepolisian tetap mendalami kasus itu sampai bisa mengungkapkan yang sebenarnya.

Dikatakan, yang bersangkutan sejauh ini mendapatkan barang haram itu dari daerah Waris, Keerom. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku diganjar dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 juta miliar. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku IM diamankan di rumah kos miliknya yang ada di daerah Kotaraja, Kota Jayapura. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Jayapura yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Jayapura, Ipda Noevaldo Sitinjak, STr.K. Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja sebanyak 7 buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan ganja dan 1 buah plastik hitam yang berisikan daun ganja kering.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

3 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

4 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

5 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

6 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

7 hours ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

8 hours ago