Categories: BERITA UTAMA

MK Minta PSU Yalimo Terlaksana

Dijadwal Kali Ketiga Menjadi 26 Januari

JAKARTA – Penyelenggara pemilu dan aparat keamanan dituntut hati-hati dan profesional dalam melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Yalimo, Papua. Hal tersebut dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan PSU yang ketiga itu tidak menimbulkan polemik baru.

Pesan tersebut disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada jajaran KPU, Bawaslu, dan Polda Papua dalam persidangan kemarin (12/1). MK memberikan kesempatan kepada penyelenggara dan polda menjelaskan situasi di Yalimo, yang mengakibatkan pelaksanaan PSU gagal terlaksana pada 17 Desember 2021. Itu merupakan batas 120 hari kerja, tenggat pelaksanaan PSU, sebagaimana putusan MK pada 29 Juni 2021.

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, berlarut-larutnya pilkada di Yalimo memberikan dampak yang besar. Bukan hanya secara materi, tapi juga beban sosial politik lainnya yang dialami masyarakat. ”Ini kerugian besar bagi bangsa ini,” ujarnya dalam persidangan.

Arief meminta pada PSU yang rencananya digelar 26 Januari mendatang penyelenggara bersikap profesional tanpa perlu membuat kesalahan. Kemudian, aparat kepolisian juga dituntut memberikan perlindungan dan pengamanan yang adil serta tidak memihak.

Seperti diketahui, pilkada Yalimo sudah mengeluarkan ”ongkos” yang sangat mahal. Untuk pelaksanaan saja, APBD harus tiga kali melakukan pembiayaan hibah. Dua di antaranya untuk PSU. Selain itu, berdasar kalkulasi Polda Papua, kerusuhan dan kerusakan fasilitas yang terjadi di wilayah tersebut mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 324 miliar.

Kabidhumas Polda Papua Kombespol Ahmad Musthofa dalam persidangan menyatakan, situasi keamanan di Yalimo sudah memanas sejak tahapan awal pilkada di tahun 2020 lalu. Hanya, skalanya masih bisa diatasi. ”Situasi keamanan masih dapat dikendalikan,” ujarnya.

Namun, setelah putusan MK yang membatalkan hasil PSU pertama dan pasangan calon pemenang, situasinya makin sulit dikendalikan. Berdasar catatan Polda Papua, aksi pembakaran meliputi 19 kantor pemerintahan, 26 unit rumah dinas, 2 rumah warga, 126 ruko, dan beberapa jembatan. Kemudian, polda juga mencatat ada 24 aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam kurun waktu beberapa bulan.

Ahmad menjelaskan, situasi itu baru benar-benar bisa diatasi pada 28 Oktober. Hal tersebut terjadi setelah Polda Papua melakukan BKO dengan menambah 632 personel keamanan dari berbagai daerah sekitar. Untuk itu, pihak keamanan menyatakan kesiapan untuk mengamankan pelaksanaan PSU dan bersikap adil. Namun, Ahmad berharap penyelenggara juga bisa bekerja maksimal sehingga tidak memunculkan konflik baru.

KPU dan Bawaslu kemarin juga membeberkan penyebab keterlambatan pelaksanaan PSU. Secara prinsip, keterlambatan itu disebabkan situasi keamanan yang tidak stabil dan pendanaan yang terlambat. ”Termohon baru mendapat kantor sementara pada 8 November 2021,” ungkap Widodo, kuasa hukum KPU. (far/c9/bay/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: YALIMO

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

16 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

17 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

17 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

18 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

18 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

19 hours ago