Categories: BERITA UTAMA

Wawalkot : Cabut Dan Sidangkan Jika Membandel

Rustan Saru (FOTO: Gamel Cepos)

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru MM  mengaku memonitor semua penyampaian dan keluhan masyarakat terkait masih adanya tempat hiburan malam termasuk rumah makan yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIT. Ia mendapat laporan untuk wilayah Entrop, Jayapura Selatan ada banyak tempat hiburan malam yang “mengakali” situasi. “Jadi dari luar memang sepi dan tertutup, bahkan lampunya sudah mati tapi setelah patroli lewat pelan – pelan mereka beroperasi. Ada yang seperti ini,” beber Rustan Saru sat ditemui di Hotel Horison, Kotaraja, Kamis (11/3) kemarin.

 Ia menyebut untuk wilayah Kota Jayapura ada  instruksi Wali Kota terkait batas waktu operasional termasuk Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi tatanan kehidupan normal baru pada masa pandemi Covid 19.  Dalam perda ini berisi sanksi dimana yang tidak patuh pertama  diberikan peringatan dan  kedua jika masih melanggar maka akan diberikan saksi untuk penutupan lalu jika tiga hari masih melanggar maka langsung dilakukan pencabutan ijin, denda dan disidangkan. 

 “Saya peritahkan koordinator keamanan dan kedisiplinan  itu harus aktif mengecek yang aktif aktifitas di Entrop sesuai dengan laporan warga. Memang ada hal yang kami sesalkan yaitu ketika kami patroli, mereka tutup lebih dulu dan karang lampunya mati tapi setelah kami pergi pelan – pelan mereka beroperasi lagi. Ini mempermainkan pemerintah dan yang begini perlu diberi tindakan tegas,” pintanya. Ia menyebut untuk pembatasan hingga pukul 21.00 WIT hingga kini masih diberlakukan. Nantinya pada pertengahan Maret barulah akan dievaluasi apakah diperpanjang atau dicabut. 

 “Untuk  tempat hiburan malam kami juga mendengar masih ada yang beroperasi hingga pagi hari. Ini kalau masih melanggar kami cabut saja ijinnya dan melewati proses persidangan. Kami juga pikir nampaknya ada oknum petugas yang berhianat, membocorkan adanya  patroli jadi kadang saat kami turun mereka sudah tertib lebih dulu,” sindir Rustan (ade/wen) 

newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

52 minutes ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

3 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

4 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

5 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

6 hours ago