Categories: BERITA UTAMA

Protes Berlanjut, Rekapitulasi Pemilu Kota Jayapura Molor

PENGAMANAN: Aparat Kepolisian saat melakukan pengamanan ketat di depan Hotel Aston Jayapura tempat dilaksanakannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2019 Kota Jayapura, Jumat (10/5).( FOTO : Elfira/Cenderawasih Pos)

JAYAPURA-Bentuk protes warga terhadap hasil rekapitulasi atau penghitungan suara di KPU Kota Jayapura yang dilakukan di Hotel Aston Jayapura berlanjut. Bila sebelumnya aksi beberapa orang berhasil dihentikan oleh pihak keamanan, hal serupa kembali terjadi Jumat (10/5) sore kemarin.

Sekira 30 orang mencoba memasuki halaman hotel untuk melakukan protes. Namun upaya ini gagal karena  Polisi lebih dulu memblokade jalur menuju pintu masuk. Alhasil warga yang mendukung para Caleg ini memilih untuk  mundur ke Pasar Mama-mama. 

 Ini terjadi sekira pukul 16.40 WIT dimana sedari siang sudah terlihat warga mulai berkumpul dan sore harinya barulah mendekati bangunan hotel. Mereka nampaknya kesal melihat tingkah pihak penyelenggara yang dianggap penuh permainan. 

Cenderawasih Pos  menerima banyak pengaduan yang tak hanya dari Caleg baru maupun petahana termasuk para saksi yang mengaku banyak suara C1 plano  yang berubah ketika sudah sampai di rapat pleno tingkat Kota Jayapura. 

“Berubah sekali, kalau kami kawal dari tingkat PPD jumlahn suara saya 530 tapi sampai di sini turun menjadi 140 dan ini tidak hanya terjadi pada satu dua Caleg tapi banyak yang juga mengeluh,” kata Panji, salah satu Caleg Partai Demokrat. 

 Ada juga saksi bernama Herbert Amohoso menyampaikan bahwa ia melihat suara Caleg bernama Oni Yahuli yang dikawal juga mengalami penurunan suara saat masuk di pleno tingkat Kota Jayapura. “Suara dari C1 plano itu jumlahnya 265 namun setelah dibacakan lagi ternyata hanya 26 suara. Kami sempat ngotot dan meminta  dokumen C1 dibuka dan dihitung ulang, ternyata pas sesuai dengan 265 suara. Lalu mengapa bisa dikurangi sampai 2 suara?,” tanyanya saat ditemui kemarin. 

Ia juga mengatakan bahwa  penghitungan kali ini sangat semerawut. Banyak suara yang dicopot dan dipindahkan begitu saja. “Tak hanya Demokrat, ada banyak suara partai yang berubah. Kami bingung ini rakyat yang memilih atau sudah ada yang menentukan, buruk sekali. Lihat saja sampai sekarang belum selesai sementara daerah lain sudah rampung padahal Kota Jayapura adalah barometer,”  sindirnya. 

TEGANG: Sekelompok orang hendak melakukan protes namun dihadang aparat kepolisian. ( FOTO : Gamel/Cepos )

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Oktavianus Injama ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyebutkan kemarahan tersebut bagian dari dinamika Rapat Pleno. Sebagaimana kerap terjadi pro dan kontra di lapangan.

“Biasalah itu, namun saya juga belum tahu pasti tentang keributan sekelompok warga itu apa keinginan mereka,” ucap Oktavinus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Terkait dengan molornya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tahun 2019, di tingkat PPD yang seharusnya berakhir pada 7 Mei tahun 2019, Oktavianus Injama mengaku molornya rapat pleno karena terlalu banyak polemik saat penyelenggaraan rapat pleno.

Selain itu menurut Injama  juga terdapat kendala misalnya suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sesuai dengan suara yang ada saat rapat pleno di tingkat PPD sehingga rapat kerap diskorsing.

Dari lima distrik yang dirapat plenokan, Distrik Jayapura Utara pelakasanaan rapat plenonya Jumat (10/5) sementara  Distrik Jayapura Selatan, Distrik Muara Tami, Distrik Abepura, Distrik Heram telah selesai. “Rencananya Sabtu (11/5) pelaksanaan rapat pleno ditingkat PPD selesai,” katanya.

Dalam pengamanan Pleno Kota Jayapura tingkat PPD, sebanyak 170 personel aparat Kepolisian dengan perbantuan TNI memperketat pengamanan rapat pleno. Sebanyak 170 personel ini dibagi dalam dua shift, yaitu tugas penjagaan siang dan malam. Adapun skema pembagian tugas, personil keamanan di tempatkan diberbagai sudut hotel baik di tangga, pintu masuk ruang pleno dan di dalam ruang pleno.

Adapun pihak yang diperbolehkan masuk ruang pleno yakni undangan dari KPU dengan disertai tanda pengenal. Sementara untuk hotel, hanya orang yang tercatat sebagai tamu hotel. (ade/fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

19 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

20 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

21 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

22 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

23 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

23 hours ago