Categories: BERITA UTAMA

Nama Calon yang Terpapar Akan Diumumkan

JAYAPURA-Hingga Rabu (9/9) kemarin tercatat sudah ada 31 orang bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah melakukan tes kesehatan sebagai syarat yang harus dipenuhi dalam pencalonan.

Dari 31 orang ini, jumlah yang terpapar Covid-19 belum mengalami perubahan yakni 6 bakal calon yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona. 

Pihak KPU sendiri menyatakan bahwa  terkait pasangan bakal calon (Bacalon)  yang terpapar, sepenuhnya sudah diserahkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua untuk ditindaklanjuti secara medis. 

Melkianus Kambu (kanan) memberikan arahan kepada KPU Yahukimo di sela- sela tes kesehatan yang dilakukan di RSUD Jayapura, Rabu (9/9) kemarin. KPU menyampaikan akan mengumumkan nama pasangan calon yang dinyatakan terpapar Covid-19 sebagai upaya antisipasi.  ( FOTO: Gamel/Cepos)

 Para Bacalon ini diminta untuk segera melakukan karantina mandiri termasuk dilakukan tracing terkait pada siapa saja Bacalon yang terpapar ini berkomunikasi. Tak hanya itu, KPU berencana mengumumkan nama – nama Bacalon yang terpapar guna mengantisipasi penyebaran. “Jadi hingga siang ini (kemarin, Red) ada penambahan 11 orang lagi sehingga jika ditambah dengan 20 orang kemarin totalnya ada 31 orang yang sedang berproses kesehatan,” ungkap Melkianus Kambu, salah seorang komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan saat ditemui di RSUD Jayapura, Rabu (9/9). 

Dikatakan, bagi yang sudah melakukan tes swab nantinya bisa melanjutkan ke tes lainnya, misalnya narkoba atau psikotes. Sementara bagi yang  terkonfirmasi terpapar maka akan langsung fokus penyembuhan dan jika dinyatakan negatif barulah melanjutkan tes kesehatan lengkap. “Hingga hari ini (kemarin) belum ada yang terkonfirmasi positif. Sebab yang lain masih menunggu hasil swab. Jadi tetap enam orang yang kemarin. Hanya jumlah ini bisa saja bertambah. Sebab banyak hasil yang belum keluar,” kata Melkianus Kambu. 

 Ia menjelaskan dalam PKPU 10 tahun 2020 pasal 50 b dan c dan petunjuk teknis lainnya nomor 742 jika ada calon atau Bacalon yang terpapar atau positif Covid-19 maka KPU harus melakukan perubahan jadwal untuk pasangan tersebut. Pemeriksaan kesehatan dan psikotes juga ditunda hingga bakal calon tersebut dinyatakan negarif. 

Pihaknya berharap pihak IDI atau rumah sakit bisa melakukan  tracing terhadap pasangan bakal calon yang terpapar guna memutus  mata rantai. “Jangan sampai terbiar dan akhirnya ada tim sukses atau pendukung dari calon ini ikut terpapar,” tuturnya.   

 Terkait nama siapa saja bacalon yang dianggap positif Covid, Melkianus Kambu mengatakan pihaknya akan melakukan rapat pleno lebih dulu baru akan mengumumkan nama – nama Bacalon tersebut. “Akan kami sampaikan sesuai hasil pemeriksaan dari rumah sakit dan tidak menutup kemungkinan jumlah yang terpapar lebih dari ini meski kami berharap semua baik – baik. Nanti kami plenokan dulu barulah mengumumkan dan sekali lagi ini bukan untuk menjelek – jelekkan tapi Covid sudah menjadi penyakit yang semua sudah tahu dan bisa sembuh. Kami sampaikan agar pendukung atau yang lainnya bisa mengantisipasi atau lebih waspada,” pungkasnya. 

Secara terpisah, Komisiomer KPU Papua, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Adam Arisoi menyebutkan, dari enam orang bakal calon bupati dan wabup yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tes, lima di antaranya berada di Kabupaten Supiori. Sementara, satu orang  lainnya di Kabupaten Keerom. 

Adam Arisoi mengatakan, setiap bakal calon kepala daerah diwajibkan melakukan swab tes sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. “Bagi bakal calon yang hasil swab tesnya dinyatakan positif, maka dilakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon yang terpapar Corona,” jelasnya saat ditemui wartawan di RSUD Jayapura, kemarin. 

Ditambahkan, bakal calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 diwajibkan untuk menjalani karantina sesuai dengan aturan kesehatan. “Bagi yang terpapar harus menjalani isolasi selama 14 hari. Setelah itu dilakukan swab tes lagi dan apabila dinyatakan negatif, maka direkomendasikan untuk melakukan tahapan selanjutnya,” tambahnya.

Selama bakal calon yang terpapar Covid-19 menjalani karantina, Adam Arisoi menyebutkan persyaratan lainnya dapat dilengkapi oleh tim sukses dari masing-masing pasangan bakal calon. (ade/oel/nat) 

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

10 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

11 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

12 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

13 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

14 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

15 hours ago