Categories: BERITA UTAMA

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

JAYAPURA-Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) melihat bahwa hingga kini keberadaan masyarakat sipil di daerah konflik belum sepenuhnya terlindungi. Keberadaan warga sipil sangat rentan menjadi korban dari kedua pihak baik Tentara Pembebasan Nasionap Operasi Papua Merdeka (TPN/OPM) maupu TNI Polri.

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru, Kabupaten Puncak. Ini sebagai upaya perlindungan warga di wilayah terdampak konflik bersenjata. Langkah ini dilakukan menyusul rentetan konflik di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang berdampak langsung terhadap masyarakat sipil hingga memicu gelombang pengungsian di sejumlah daerah.

Pemasangan baliho tersebut untuk memperkuat pemahaman hak-hak warga dalam situasi darurat kemanusiaan. Direktur YKKMP, Theo Hesegem menjelaskan, pascakonflik bersenjata di Distrik Kembru pada 14 April 2026, warga dari sejumlah distrik terpaksa mengungsi ke Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, serta ke Kabupaten Mulia, Papua Tengah. Sebagian lainnya juga mengungsi ke wilayah Distrik Ilaga.

“Keselamatan masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ini adalah kewajiban negara, bukan hanya lembaga,” tegasnya, dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pso, Rabu (6/5). YKKMP menilai kondisi pengungsian harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk penanganan korban dan pemulihan kehidupan warga agar dapat kembali beraktivitas normal.

Negara diminta hadir secara nyata dalam menjamin keamanan masyarakat di wilayah terdampak. “Pemasangan baliho tersebut mengacu pada prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik bersenjata serta wajib dilindungi dari dampak pertempuran,” tegasnya.

YKKMP sebelumnya juga telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah wilayah konflik di Papua, yang disebut membantu mendorong sebagian pengungsi kembali ke kampung halaman. Selain itu, Theo menegaskan pentingnya seluruh pihak yang bertikai, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata untuk mematuhi ketentuan hukum internasional dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil, termasuk kelompok rentan seperti anak anak dan wanita.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

2 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

2 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago