Categories: BERITA UTAMA

Klasik, Materi RAPBD Papua  Terlambat Lagi

Johny Banua: Harusnya Materi Induk Sudah Masuk

JAYAPURA – Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw mengatakan bahwa materi RAPBD induk tahun 2021 seharusnya sudah bisa dibahas di DPR untuk selanjutnya diteruskan dengan sidang paripurna. Hanya saja hingga kini DPRP belum menerima materi apa – apa sehingga bisa dipastikan proses sidang akan kembali molor. Hanya saja ini bukan hal baru dimana penyampaian materi setiap tahun terlambat dan berdampak pada  jadwal pembahasan dan sidang.

Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw

Menurutnya yang paling terasa nantinya adalah kualitas dari penyusunan ini juga tidak maksimal. Dimana DPRP tidak bisa memberikan banyak masukan maupun koreksi dari materi yang diterima karena deadline pembahasan. Hal ini sebagaimana disampaikan Johny Banua kepada Cenderawasih Pos yang mengingatkan kembali pihak eksekutif untuk bisa segera merampungkan materi dan mengirimkan ke DPR.

“Harusnya sudah dikirimkan dimana Oktober itu sudah mulai dilakukan rapat dengan mitra untuk dikoreksi dan dilihat apakah sudah sesuai atau perlu diperbaiki. Hanya sampai November ini ternyata materi belum juga masuk. Kami tidak tahu kenapa terlambat tapi memang setiap tahun begini,” ucap Johny Banua melalui ponselnya  kemarin.

Johny sendiri telah bersurat ke gubernur dan meminta untuk minggu kedua Oktober harusnya materi sudah dikirim  akan tetapi memasuki minggu kedua November ternyata belum ada tanda – tanda. “Idealnya ya masuk dari awal agar pembahasan lebih baik, waktu pembahasan cukup termasuk soal KUA PPAS. Tapi apakah karena perubahan Permendagri Nomor 90 baru terkait tata cara penyusunan menggunakan kode rekening baru atau alasan lain kami masih menunggu,” tambahnya.

Disinggung soal anggaran recofusing seperti yang dilakukan di semester pertama tahun 2020 ini menurut Johny di tahun 2021 tak ada lagi  recofusing anggaran. Recofusing tahun ini dilakukan lantaran APBD nasional dan provinsi sudah ditetapkan kemudian Covid menyerang dan tak ada anggaran untuk penanganan Covid sehingga semua OPD diwajibkan mengalihkan sebagian anggarannya untuk penanganan Covid. “Tapi untuk tahun 2021 untuk Covid tetap ada yang dianggar karena kita sudah tahu covid masih ada  tapi bukan lagi recofusing namanya,” pungkasnya. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago