Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Kantor Disdikbud Kota Jayapura Ditutup

Tampak aktivitas di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura di lantai 1 kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (8/9).( FOTO:  Priyadi/Cepos)

*Satu Staf Terpapar Corona, Ditutup Hingga 17 September

JAYAPURA-Pelayanan kepada masyarakat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura ditutup sementara.

Penutupan sementara pelayanan di kantor Disdikbud Kota Jayapura yang berada di lantai 1 kantor Wali Kota Jayapura dilakukan lantaran adanya salah seorang staf yang terpapar Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr. Fachrudin Pasolo, M.Si., mengatakan, penutupan sementara ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 17 September 2020. Tanggal 18 September 2020, pelayanan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menurut Pasolo akan kembali dibuka.

“Kami tutup sementara karena ada salah seorang staf yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab. Untuk itu, kami tutup pelayanan dan staf akan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkap Pasolo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (8/9). 

Baca Juga :  MRP: Mempertontonkan Pengelolaan Pemerintahan Yang Buruk

Selama penutupan, Pasolo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura. 

Untuk penutupan ini, Pasolo mengaku sudah meminta petunjuk wali kota dengan memberikan alasan penutupan dan wali kota telah mengizinkannya.

Mengenai terpaparnya salah seorang staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Pasolo menduga staf tersebut tidak terpapar di lingkungan kantor. Pasalnya, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Jayapura. 

“Semua staf dan masyarakat yang mengurus keperluan di kantor, diwajibkan memakai masker, jaga jarak dan disediakan hand sanitizer serta tempat cuci tangan. Kami juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh, sehingga ini kemungkinan terkena dari luar kantor,” tuturnya.

Baca Juga :  Indonesia Ikut Meriahkan Festival Melanesia di Vanuatu

 Ditambahkan, untuk pelaksanaan swab bagi tenaga pendidik dan kependidikan khususnya tingkat SMP yang nantinya sudah bisa dilakukan sekolah tatap muka, sampai saat ini masih menunggu petunjuk wali kota. 

Selain itu, pihaknya juga harus menunggu petunjuk dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dan komite sekolah apakah bisa diizinkan atau tidak. Karena ini menyangkut keselamatan anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa khususnya di Kota Jayapura. (dil/nat)

Tampak aktivitas di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura di lantai 1 kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (8/9).( FOTO:  Priyadi/Cepos)

*Satu Staf Terpapar Corona, Ditutup Hingga 17 September

JAYAPURA-Pelayanan kepada masyarakat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Jayapura ditutup sementara.

Penutupan sementara pelayanan di kantor Disdikbud Kota Jayapura yang berada di lantai 1 kantor Wali Kota Jayapura dilakukan lantaran adanya salah seorang staf yang terpapar Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Dr. Fachrudin Pasolo, M.Si., mengatakan, penutupan sementara ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 17 September 2020. Tanggal 18 September 2020, pelayanan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menurut Pasolo akan kembali dibuka.

“Kami tutup sementara karena ada salah seorang staf yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab. Untuk itu, kami tutup pelayanan dan staf akan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkap Pasolo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (8/9). 

Baca Juga :  Polisi Grebek Lokasi Penimbunan BBM di Hamadi

Selama penutupan, Pasolo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura. 

Untuk penutupan ini, Pasolo mengaku sudah meminta petunjuk wali kota dengan memberikan alasan penutupan dan wali kota telah mengizinkannya.

Mengenai terpaparnya salah seorang staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Pasolo menduga staf tersebut tidak terpapar di lingkungan kantor. Pasalnya, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Jayapura. 

“Semua staf dan masyarakat yang mengurus keperluan di kantor, diwajibkan memakai masker, jaga jarak dan disediakan hand sanitizer serta tempat cuci tangan. Kami juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh, sehingga ini kemungkinan terkena dari luar kantor,” tuturnya.

Baca Juga :  Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Blokir Jalan Sentani-Depapre

 Ditambahkan, untuk pelaksanaan swab bagi tenaga pendidik dan kependidikan khususnya tingkat SMP yang nantinya sudah bisa dilakukan sekolah tatap muka, sampai saat ini masih menunggu petunjuk wali kota. 

Selain itu, pihaknya juga harus menunggu petunjuk dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dan komite sekolah apakah bisa diizinkan atau tidak. Karena ini menyangkut keselamatan anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa khususnya di Kota Jayapura. (dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya