

JAYAPURA-Kasus kebakaran yang terjadi di Jalan Pasar Youtefa, Kali Acai, samping Pos Pemadam Kebakaran Distrik Abepura, Selasa (2/7) malam akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Pria berinisial Fi yang mendang kompor mertuanya hingga menimbulkan kebakaran, akhirnya tidak diproses hukum.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abpura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith S.IK., mengatakan dalam musibah kebakaran tersebut ada tiga petak rumah kost dan satu rumah yang terbakar.
Tiga petak rumah kos maupun rumah yang terbakar menurut Clief Duwith merupakan milik pelaku. Sementara yang menempati rumah kost yang terbakar adalah keluarga pelaku.
Para korban menurut Clief Duwith juga tidak membuat laporan polisi dan bersepakat persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sudah memediasi pelaku dan para korban yang masih satu keluarga, dimana mereka sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku harus membuat surat pernyataan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/7).
Diakuinya, dalam surat pernyataan yang telah dibuat, dua orang korban yaitu istri dan saudara pelaku tidak menuntut apa-apa. Namun korban lainnya yang juga merupakan tante pelaku, meminta pelaku untuk membangun rumah yang terbakar untuk mereka kembali tempati.
“Apabila pelaku tidak membangun, maka ia harus ganti rugi barang milik korban sebesar Rp 10 juta,” tambahnya.
Terkait hal ini, Clief Duwith meminta pelaku untuk melaksanakan apa yang telah disepakati, sehingga penyelesaian secara kekeluargaan ini bisa berjalan. (kim/nat)
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…