Dandy mengingatkan bahwa infrastruktur fisik ini tidak akan berfungsi maksimal jika ketegasan aturan di lapangan melempem. Pemerintah daerah dituntut berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin mendirikan bangunan di kawasan rawan bencana demi keselamatan masyarakat jangka panjang.
”Bangun drainase terpadu, sumur resapan, dan perkuatan lereng agar air tidak meresap sembarangan. Siapkan juga cadangan air, pasang alat pantau longsor, serta tegakkan aturan izin bangun. Kesimpulannya, kunci utamanya disiplin tata ruang, jaga hulu, jangan bangun di lereng rawan, dan pulihkan aliran air alami,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Di antara reruntuhan, anak-anak bermain dengan rangka sepeda yang hangus terbakar. Di sudut lain,…
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., yang…
Dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan sejumlah siswa SMAN 4 Jayapura mendapat perhatian Ombudsman…
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (30/8) tersebut. Dalam…
Perhatian tersebut dinilai penting karena musibah kebakaran tidak hanya berdampak pada tempat tinggal dan…
Identitas korban diketahui setelah pihak keluarga datang melapor kepada kepolisian. Jenazah korban juga telah diserahkan…