Categories: BERITA UTAMA

Korban Ditusuk 22 Kali di Punggung dan Paha

Polsek Sentani Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Depan  RM Dapur Papua

SENTANI-Polsek Sentani Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi 19 Mei 2022 lalu di Wafenambhele Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Dr. Yohan Ongge, SH., MH., menjelaskan, pihaknya menghadirkan tersangka YH (35) dalam rekonstruksi ini.

“Tersangka YH melakukan 32 adegan rekonstruksi dari awal kejadian hingga terjadi tindak pidana pembunuhan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (3/7).

Kapolsek Yohan Ongge melanjutkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku membunuh dengan cara yang sadis,”ujarnya.

Ia menjelaskan, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk mengetahui peran dari para saksi. Adegan rekonstruksi diawali ketika  tersangka, saksi dan korban sampai di pertigaan RM Dapur Papua. Dimana saksi menurunkan pelaku sama korban di pinggir jalan.

Setelah itu, tersangka dan korban berjalan menuju TKP tidak jauh dari pertigaan Jalan Dapur Papua dimana keduanya mengonsumsi minuman keras sambil berbincang-bincang.

Korban sempat minta pelaku untuk diantar kembali ke Pasar Lama. Namun karena terlalu jauh dan sudah dipengaruhi Miras, tersangka tidak mau sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada penusukan terhadap korban di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan badik.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menusuk kedua paha korban sebanyak 20 kali sampai terjadi tindak pidana pembunuhan.

“Kegiatan rekonstruksi beserta foto-foto hasil rekonstruksi ini sebagai bahan pemberkasan berkas perkara ke pengadilan,”pungkasnya. (roy/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

2 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

2 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

2 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

2 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 days ago