Categories: BERITA UTAMA

Polisi Korban Tabrak Lari Masih Kritis

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)

*Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

JAYAPURA- Polisi menetapkan pengemudi Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi PA 1803 QA sebagai tersangka atas kasus penabrakan terhadap Bripda Tri Indra Pamungkas (19), saat menjalankan tugas pengamanan berkaitan dengan Covid-19 di Jalan Samratulangi, Pos Penyekatan TL Lampu Merah, Dok II,  Distrik Jayapura Utara, Senin (1/6) malam.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, pelaku dengan inisial BH (43) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Adapun pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 311 ayat 1,2,3,4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun. 

“Pelaku disangkakan pasal berlapis, namun saat ini yang bersangkutan sementara  menjalani perawatan medis di Rumah Sakit lantaran luka yang dialaminya saat menabrak korban,” ucap Kapolresta Gustav Urbinas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (3/6).

Sementara itu, Kabiddokes Polda Papua, Kombes Pol. drg. Agustinus Mulyanto Hardi menyampaikan, korban saat ini belum sadarkan diri dan sedang berada di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura.

“Korban sedang dalam perawatan intensif dan diberi pengobatan agar tekanan di kepalanya berkurang,” ucap Drg Agustinus kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, kendati  Bripda Tri Indra Pamungkas dirawat di RSUD Jayapura, pihaknya tetap memonitor kondisi yang bersangkutan. “Kita doakan semoga yang bersangkutan lekas pulih dan bisa sadarkan diri,” pintanya.

Sekedar diketahui, saat kejadian pelaku dipengaruhi minuman keras. Saat melaju dengan kendaraannya tidak melihat adanya korban yang melaksanakan penyekatan sehingga pelaku menabrak korban. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

22 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

23 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

23 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

24 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago