Categories: BERITA UTAMA

Polisi Korban Tabrak Lari Masih Kritis

AKBP Gustav R Urbinas ( FOTO: Elfira/Cepos)

*Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

JAYAPURA- Polisi menetapkan pengemudi Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi PA 1803 QA sebagai tersangka atas kasus penabrakan terhadap Bripda Tri Indra Pamungkas (19), saat menjalankan tugas pengamanan berkaitan dengan Covid-19 di Jalan Samratulangi, Pos Penyekatan TL Lampu Merah, Dok II,  Distrik Jayapura Utara, Senin (1/6) malam.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas menyampaikan, pelaku dengan inisial BH (43) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Adapun pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 311 ayat 1,2,3,4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun. 

“Pelaku disangkakan pasal berlapis, namun saat ini yang bersangkutan sementara  menjalani perawatan medis di Rumah Sakit lantaran luka yang dialaminya saat menabrak korban,” ucap Kapolresta Gustav Urbinas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (3/6).

Sementara itu, Kabiddokes Polda Papua, Kombes Pol. drg. Agustinus Mulyanto Hardi menyampaikan, korban saat ini belum sadarkan diri dan sedang berada di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura.

“Korban sedang dalam perawatan intensif dan diberi pengobatan agar tekanan di kepalanya berkurang,” ucap Drg Agustinus kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, kendati  Bripda Tri Indra Pamungkas dirawat di RSUD Jayapura, pihaknya tetap memonitor kondisi yang bersangkutan. “Kita doakan semoga yang bersangkutan lekas pulih dan bisa sadarkan diri,” pintanya.

Sekedar diketahui, saat kejadian pelaku dipengaruhi minuman keras. Saat melaju dengan kendaraannya tidak melihat adanya korban yang melaksanakan penyekatan sehingga pelaku menabrak korban. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

2 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

3 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

4 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

5 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

6 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

7 hours ago