Categories: BERITA UTAMA

Pecatan TNI AD Hingga Oknum Anggota Polri Aktif, Terlibat

Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih,  Mayjen TNI Herman Asaribab saat memberikan keterangan persnya di Mapolda PapuaSenin (2/11) ( FOTO: Elfira/Cepos)

#Kasus  Penyelundupan Senjata, Tiga Orang Jadi Tersangka

JAYAPURA- Polda Papua menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus penyelundupan senjata api dan amunisi ke Kabupaten Nabire. Dari data yang ada, total sebanyak tujuh pucuk senjata yang telah diselundupkan ke Nabire sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, sebanyak tiga tersangka dalam kasus penyelundupan senjata dari Pulau Jawa ke Nabire dengan pesawat yakni MJH, FAS dan DC. 

Adapun ketiga tersangka ini memiliki peranan masing-masing, DC (39) yang menjemput senjata api di Bandar Nabire yang dibawa  MJH dari Jakarta. Sedang MJH (35) berperan mencari senjata api sesuai dengan  pesanan dari tersangka FAS (39) dan DC.

Tersangka FAS   merupakan mantan anggota TNI AD  perannya menerima pesanan kemudian mencari sendiri dan memesan senjata api sesuai dengan pesanan kepada tersangka MJH seorang oknum anggota polisi aktif.

“MJH adalah oknum anggota polisi di Jakarta dengan pangkat Bripka dan FAS adalah seorang wiraswasta serta mantan anggota TNI AD yang bermukim di Sulawesi Barat. Sementara DC adalah warga yang berdomisili di Nabire,” ungkap Paulus Waterpauw didampingi Panglima Kodam XVII/Cenderawasih,  Mayjen TNI Herman Asaribab di Mapolda Papua, Senin (2/11)

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Polri dan TNI menggagalkan penjualan dua pucuk senjata jenis M4 dan M16 di Nabire pada 22 Oktober 2020. Adapun dua pelaku yang diamankan saat itu adalah MJH dan DC.  “Tim juga menemukan satu pucuk senjata laras pendek jenis glock yang dimiliki tersangka berinisial DC pada 22 Oktober 2020 lalu,” jelas Kapolda.

Lanjut Kapolda, MJH sendiri mendapatkan beberapa kali bayaran dari tugasnya ketika membawa tujuh pucuk senjata ini.  Totalnya MJH menerima uang mencapai Rp 155 juta, dengan nilai jual senjata yang dibawa ke Nabire sangat mahal. “Harga jual senjata M4 dan M16 di Papua bisa mencapai Rp 300 juta hingga Rp 350 juta,” jelasnya

Kapolda menegaskan akan menyelidiki distribusi tujuh pucuk senjata ini.  Sebab,  maraknya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terjadi di Papua saat ini karena distribusi amunisi dan senjata dari Nabire.

Adapun ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Barang siapa yang tanpa hak  membuat, menerima, mencoba memperoleh, menguasai, membawa, mempergunakan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sementara itu Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan, pihaknya akan melakukan proses investigasi dan penanganannya adalah jajaran Polda Papua yang mendalami.

“Ada unusr TNI di sini namun dia  sudah dipecat. Jadi sepenuhnya kasus ini ditangani  Polda Papua. Karena FAS sendiri sudah dipecat  maka dia sudah kembali ke masyarakat umum sehingga yang menangani adalah Kepolisian,” tegasnya.

Lanjutnya, Kodam sendiri tetap membackup karena ini ada unsur M16. “Saya akan mencari nomor senjatanya berada di mana, sehingga kita bisa ketemukan nomor pemiliknya siapa dan bisa ditelusuri ke depannya,” tegasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

17 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

18 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

24 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago