Categories: BERITA UTAMA

Sempat Ditungggu Habiskan Makan, Satu Anggota KKB Intan Jaya Dibekuk

MIMIKA — Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pemuda ini diduga kuat merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya di bawah pimpinan Apen Kobogau. Penangkapan dilakukan Sabtu, (30/5) sekira pukul 09.30 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa EK ditangkap saat personel satgas sedang berpatroli jalan kaki di kawasan pemukiman warga Kota Sugapa. Saat ini, proses hukum terhadap pemuda tersebut sedang berjalan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo pada Minggu, (31/5).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror dan gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya. Meski demikian, polisi masih terus memverifikasi seluruh informasi untuk memastikan keterkaitan EK dengan berbagai kasus yang sedang diselidiki.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Yusuf.

Menariknya, EK diamankan saat sedang makan siang. Dari videonya terlihat aparatakhirnya membiarkan ia makan.Satgas ODC menunggui ia makan barrulah setelah selesai ia dibawa ke markas.

Catatan kepolisian menunjukkan rekam jejak kejahatan EK yang cukup panjang. Ia diduga terlibat dalam pembakaran Barak Bandara dan mobil tangki air pada 29 Oktober 2021, serta pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun yang sama.

Selain itu, EK diduga terlibat dalam penembakan Joni Hendra hingga tewas pada 25 Juni 2025, penembakan pos pantau tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilorai pada 31 Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen aparat untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Faizal memastikan aparat tidak akan tinggal diam dan bakal terus mengejar siapapun yang mengancam keselamatan masyarakat di Papua. “Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri Jadikan Otsus Tolok Ukur Kinerja Kepala Daerah

Ia menegaskan, salah satu indikator yang akan menjadi perhatian pemerintah pusat adalah kemampuan pemerintah daerah…

5 hours ago

Gubernur: MBG Wajib Serap Produk Lokal Papua!

Menurut Fakhiri, seluruh kebutuhan dapur MBG ke depan harus dipasok dari hasil pertanian, perikanan, dan…

6 hours ago

Pertanian Jadi Motor Baru Ekonomi Papua

Menurut Andry, pertumbuhan ekonomi Papua saat ini menunjukkan penguatan aktivitas domestik yang semakin baik. Dari…

7 hours ago

Tidak Hanya Retribusi, Pedagang Minta Perhatikan Penataan Area Parkir

Penarikan retribusi parkir di kawasan Pasar Otonom Youtefa yang dilakukan hingga malam, bahkan dini hari…

8 hours ago

RSUP Jayapura Optimistis Jadi Pusat Rujukan

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura optimistis menjadi pusat rujukan layanan kesehatan di kawasan Pasifik…

9 hours ago

Wacana Wali Kota Libatkan Ondoafi Dinilai Terobosan Strategis

Rencana Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, untuk membentuk staf khusus adat yang melibatkan para…

10 hours ago