Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Terus Bahas RKA Tahun 2023

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Yudianto saat berbincang dengan Sekda Papua Ridwan Rumasukun dalam sebuah acara di Kota Jayapura belum lama ini.(FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua baru saja mengadakan pembahasan penyusanan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2023 yang dilakukan oleh semua SKPD dengan TAPD.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Yudianto menyampaikan, tahapan penyusunan materi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mekanisme penganggaran di Pemrov terjadi perubahan.

Hal tersebut terkait dengan UU nomor 2 tahun 2021 Otsus dan PP 106 dan 107. Sehingga fiskal Pemerintah Provinsi Papua mengalami banyak penyesuaian. Dimana tahun 2023 merupakan tahun terakhir pencapaian visi misi Guberbur Papua yakni Bangkit, Mandiri, Sejahtera dan berkeadilan.

Dalam pembahasan tersebut lanjut Jeri, banyak perubahan signifikasn yang disampaikan masing masing masing SKPD kepada TAPD.

“Dalam sisa waktu yang ada kita optimis bisa menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik, dengan serapan anggaran yang maksimal dan itu komitmen kami di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,”Ucapnya.

Menurut Jeri, ia tetap optimis terlebih ada sisa waktu sekitar 2 bulan. Tapi juga ada mekanisme mekanisme yang harus dilakukan dalam mengerjakan pekerjaan pekerjaan fisik.

Jeri juga menyebut tak ada kendala dengan pergantian beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Para pejabat yang baru harus ada penyesuaian sesegara mungkin.

“Dalam kegiatan itu bukan hanya PA melainkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di masing masing SKPD ada. Bisa segera melakukan konsolidasi seandainya kepala SKPD diganti untuk bisa segera diharmonisasi pekerjaan itu bisa cepat maksimal,”Jelasnya.

Dikatakan Jeri, dengan adanya DOB sudah pasti cakupan pembangunan di Pemerintah Provinsi Papua juga akan berkurang . Sehingga itu, TAPD meminta kepala SKPD memaparkan rencana penggunaan anggaran 2023 di masing masing Pagu Anggaran yang ada disampaikan kepada TAPD.

“Dari rapat tersebut dilihat kewenangannya cocok tidak dengan kewenangan yang ada saat ini, dan cakupan wilayah pembangunan dipastikan dan kecukupan ketersediaan anggaran yang ada kepada rencana kegiatan. Jangan sampai ada yang kurang tepat penggunaannya sesuai dengan petunjuk teknis dalam penggunaan dana itu sendiri,”Paparnya.

Lanjut Jeri, pada saat penyampaian Pagu perubahan anggaran yang pertama dilakukan adalah memperhatikan keweanangan yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua serta memperhatikan cakupan pembangunan.

“Kita harus hati hati hati karena dalam penggunaan dana Otsus ada yang namanya progrens, spesifikgren dan dana  tambah infrastruktur. Ada juga dana PAD, dana DAU dan sumber dana lainnya,” pungkasnya. (fia/gin)

Exit mobile version