Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Imbau Warga Manfaatkan Sisa Waktu Pembebasan Denda PKB

Setyo Wahyudi (FOTO:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga untuk memanfaatkan sisa waktu program pembebasan denda dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berakhir pada 30 Desember 2022 ini.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Setyo Wahyudi mendorong warga membayar pajak. Sebab tak menutup kemungkinan program serupa tak lagi diberikan di tahun depan.

Menurut Wahyudi, baru kali ini pihaknya memberikan pembebasan pajak dan diskon pokok pajak, tapi kelihatannya masih banyak yang belum bayar pajak.

“Di siswa waktu ini, warga bisa melakukan pembayaran PKB lewat kantor Pos atau ATM. Namun untuk layanan di Kantor Samsat dan Gerai Samsat atau Samsat Keliling hanya buka pada 29 dan 30 Desember karena libur,” terangnya.

Sementara itu, Setyo menyebutkan realisasi pendapatan PKB di Papua mencapai Rp 252,4 M yakni setara 103,26 persen atau over target Rp 7,9 M dari target Rp 244,5 M.

“Angka ini tentunya ada kontribusi dari program pembebasan denda, tapi juga kontribusi dari pertumbuhan kendaraan baru di Papua,” pungkasnya. (fia/gin)

Exit mobile version