Site icon Cenderawasih Pos

Berlangsung Alot Pleno KPU Yahukimo dan Nduga

Salah Satu Saksi yang juga mnerupakan Caleg DPR RI Dari Partai PAN Kabupaten Yahukimo saat melayangkan Protes keras kepada KPU Kabupaten Yahukimo untuk melakukan pengembalian suaranya saat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Papua pegunungan di Hotel Grand Sartika Wamena Malam Minggu. (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan sejak semalam dapat penyelesaikan rekapitulasi untuk dua Kabupaten yakni Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Nduga, sehingga untuk jadwal berikutnya yakni Kabupaten Lanny Jaya, Jayawijaya dan Tolikara yang bakal diselesaikan dalam waktu dekat ini.

  Dalam pelaksanaan pleno tersebut dibagi dalam dua tahap yang pertama untuk Pleno Kabupaten Yahukimo yang dimulai sejak siang sekitar pukul 10.00 Wit hingga pukul 21.30 wit malam, pelaksanaan pleno tersebut molor sebab adanya tarik menarik masalah perolehan suara serta masalah pemindahan suara dari salah satu caleg DPR RI ke Caleg lainnya.

  Alotnya tarik menarik suara antara KPU dan pada saksi dan caleg ini membuat pimpinan sidang meminta untuk melakukan pencocokan data yang dimiliki saksi caleg , KPU Kabupaten Yahukimo dan Bawaslu, dari pencocokan tersebut akhirnya 4 Komisioner KPU sepakat untuk melakukan rapat tanpa di ikuti Ketua KPU Yahukimo guna mengambil keputusan untuk dilakukan pengembalian suara .

Usai suara tersebut dikembalikan untuk caleg partai PAN Mesak Mirin barulah KPU Provinsi Papua pegunungan bisa menetapkan rekapitulasi tersebut, usai hasil rekapitulasi itu diterima maka Pleno tersebut ditutup, setelah itu KPU Papua pegunungan lanjut melakukan pleno untuk Kabupaten Nduga hingga pukul 01.00 Wit, dalam pleno tersebut berjalan dengan cepat lantaran tak ada saksi yang keberatan dengan rekapitulasi dari tingkat Kabupaten.

  Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga menyatakan KPU Papua pegunungan telah melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara khususnya untuk dua kabupaten , dimana di dahulukan adalah KPU Kabupaten Yahukimo lantaran mereka telah melaporkan jika sudah siap, sehingga KPU Provinsi menerima mereka.

  “tadi memang cukup panjang Proses penetapan,  dan perjalannya cukup alot karena masing –masing saksi masih mempertahankan apa yang telah ditetapkan ditingkat Kabupaten Yahulimo, sehingga kami melakukan penyandingan data dari KPU dan saksi parpol yang merasa dirugikan,”ungkapnya Minggu (17/3) dinihari

  Menurutnya setelah dilakukan pencocokan data, ternyata hasil yang telah dibacakan oleh KPU Yahukimo, C Hasil tingkat Distrik, pihaknya merasa itu sudah selesai disana karena pihaknya mengacu pada PKPU 5 tahun 2024 yaitu KPU Provinsi hanya satu tingkat ini yang dibacakan oleh KPU Kabupaten sehingga memunculkan peserta tak menerima .

  “Setelah kita berikan pencerahan dan aturan PKPUnya mereka bisa memahami dan menerima sehingga bisa diselesaikan dengan baik, sementara untuk Kabupaten Nduga semua berjalan dengan baik sehingga dapat diselesaikan dengan cepat,”jelas Dani Jingga.

  Ia juga mengaku jika saat ini sudah ada 5 Kabupaten yang telah diselesaikan dan tinggal tiga kabupaten lagi yakni Jayawijaya, Lanny Jaya dan Tolikara, dari informasi yang telah diterima KPU Kabupaten Lanny Jaya sudah siap untuk melakukan Pleno sehingga hari minggu ini KPU Provinsi Papua pegunungan sudah wajib melakukan rapat pleno.

  “Kami harapkan dalam rapat pleno Lanny Jaya bisa sama dengan kabupaten Nduga yang bisa dilakukan dengan cepat lantaran semua permasalah itu sudah diselesaikan di tingkat Kabupaten, kami beri Apresiasi kepada KPU Nduga yang sangat luar biasa, awalnya kami kira akan terjadi kekacauwan untuk pleno ini ternyata yang yang kami pikir tidak terjadi,”kata Dani Jingga

Ia juga menambahkan  untuk Jayawijaya masih melakukan Pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten dan sementara dengan Tolikara kemarin sedikit gesekan sehingga harus dipindahkan ke Jayapura, oleh karena itu KPU Provinsi Papua pegunungan masih menunggu informasi dari dua kabupaten ini.

   “Setelah mereka melakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten nantinya mereka harus melaporkan kepada Kami untuk menjadwalkan waktu pleno bagi mereka, kami harapkan dua kabupaten ini bisa segera menyelesaikan rekapitulasi tersebut,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version