Site icon Cenderawasih Pos

Indeks Inovasi Daerah Papua Tahun 2021 Menempati Urutan ke 17

Derek Hegemur (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Asisten III Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur menyebut, sejak dilaksanakan penerapan Indeks Inovasi Daerah, Provinsi Papua pada tahun 2021 menempati urutan ke 17 dari 34 Provinsi dengan Predikat Provinsi Inovatif.

Hal ini menunjukan kesungguhan Pemerintah Provinsi Papua ingin berubah dan ingin mengejar atas ketertinggalan dari Provinsi-Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

“Jalan yang relatif paling cepat dapat ditempuh adalah dengan menggunakan Inovasi sebagai instrument untuk menetapkan arah dan kebijakan pembangunan daerah, khususnya fokus pada penyelenggaraan Pemerintah daerah dan penyelenggaraan pelayanan public,” kata Derek saat Rapat Koordinasi pembinaan hubungan pusat dan daerah dalam strategi kebijakan dalam negeri di Kota Jayapura belum lama ini.

Dikatakan, kegiatan Kelitbangan di daerah perlu didudukkan sebagai pilar utama dalam rangkaian pelaksanaan pembangunan. Karena kegiatan ini dapat dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan.

“Melalui fungsi kelitbangan dapat memberikan masukan-masukan sebagai dasar pertimbangan perumusan setiap kebijakan strategis pembangunan daerah, yang terlebih dahulu dilakukan melalui kajian ataupun penelitian,”Ucapnya.

Melalui Rapat Koordinasi dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan Pemerintahan di Provinsi Papua, meningkatan kapasitas ASN dalam memahami dan mengaplikasikan ke pekerjaan sehari-hari dan terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel serta tata Kelola Pemerintahan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi pembinaan hubungan pusat dan daerah dalam strategi kebijakan dalam negeri. Acara yang digelar di salah satu hotel di Kota Jayapura yang dibuka langsung  Plt. Asisten III Sekretariat Daerah Papua, Derek Hegemur. (fia/gin)

Exit mobile version