Site icon Cenderawasih Pos

Simak! 5 Cara Tepat untuk Mengatur Pola Tidur Saat Puasa di Bulan Ramadan

Ilustrasi seseorang tertidur. (Pexels/Wilphoto Style)

Istirahat atau tidur merupakan kegiatan yang penting untuk menjaga kondisi, kebugaran dan ketahanan tubuh, terlabih saat menjalankan puasa.

Pada umumnya, saat menjalankan ibadah puasa, tubuh akan lebih mudah merasakan kantuk.

Bukan tanpa asalasn, hal tersebut terjadi karena perubahan jam tidur dari hari-hari biasanya. Perubahan pola tidur akan berdampak pada kesehatan.

Untuk menghindari hal tersebut, perlu dilakukan sedikit modifikasi dalam pola tidur agar aktivitas tetap berjalan dengan normal.

Dikutip dari dinkesprovkepri.org, Minggu (17/3), berikut 5 cara tepat untuk mengatur pola tidur saat melakukan puasa:

  1. Tidur Lebih Cepat

Mengingat kita bangun lebih cepat dari biasanya, sebaiknya juga memajukan waktu tidur kita. Misalnya, jika tidur pukul 22.00. cobalah untuk mulai tidur satu jam lebih awal.

  1. Mencoba Power Nap

Power nap adalah tidur selama 20 menit di selakegiatan  untuk mengembalikan stamina. Power nap sebaiknya tidak lebih dari 20 menit, karena jika lebih dari 20 menit dampaknya justru menimbulkan rasa lelah.

  1.  Perhatikan Lingkungan Tidur

Untuk memastikan kualitas tidur, pastikan kamar dalam kondisi tenang dan minim cahaya. Bila perlu bisa menggunakan earplug atau masker mata untuk memudahkan tubuh tidur dan istirahat.

  1. Perhatikan Pola Makan

Saat berbuka sebaiknya hindari makanan yang kaya kalori, gula, terlalu pedas, atau digoreng dengan minyak yang terlalu banyak. Sistem pencernaan perlu usaha ekstra untuk mengolah asupan tersebut yang berisiko mengganggu waktu tidur.

  1. Olahraga Secara Rutin

Manfaat olahraga sendiri, selain untuk Kesehatan fisik, juga dapat membuat tidur lebih mudah pada malam hari.

Bahkan dalam keadaan berpuasa, olahraga bukan menjadi sebuah alasan untuk tidak melakukannya.

Namun perlu diperhatikan, pilihlah olahraga yang tepat dengan intenitas ringan, misalnya jalan kaki atau jogging.***

Sumber: Jawapos

Exit mobile version