

Presiden Amerika Serikat (AS) bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto dalam penandatanganan piagam perdamaian Board of Peace Charter oleh para pemimpin negara di Davos, Swiss, Kamis (22/1)
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum internasional tersebut. MUI menilai, keikutsertaan Indonesia justru tidak sejalan dengan sikap konstitusional Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace sebagai langkah yang aneh dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat Palestina yang hingga kini masih berada di bawah penjajahan Israel.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, Kamis (29/1).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menjelaskan, Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan salah satu anggotanya adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sementara itu, negara Palestina justru tidak dilibatkan dalam forum tersebut.
“Penggagasnya Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, sementara tidak ada negara Palestina,” ujarnya.
Kiai Cholil juga menyoroti fakta bahwa Indonesia masih dibebani biaya keanggotaan dalam Board of Peace. Hal tersebut dinilainya semakin mempertegas kejanggalan keikutsertaan Indonesia.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai, Board of Peace merupakan manifestasi baru dari praktik neokolonialisme dalam isu Palestina.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Prof Sudarnoto.
Ia menyatakan, MUI menolak konsep ‘perdamaian semu’ yang digagas Presiden AS Donald Trump karena tidak berbasis pada keadilan dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama perdamaian.
Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan stabilitas dan manajemen konflik.
Page: 1 2
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…