

Masinton Pasaribu yang merupakan Politikus dari PDI Perjuangan. (Instagram/@masinton)
JAKARTA– Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menginginkan pemeriksaan 9 orang hakim konstitusi.
Adapun pemeriksaan 9 hakim tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Yakni, Tentang Pemilu oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digelar secara terbuka.
“Kalau saya mendukung itu dibuka saja pemeriksaannya,” kata Masinton di Jakarta, Minggu (30/10) dikutip Antara.
Masinton meyakini bahwa siapapun yang melanggar etika dan norma-norma yang telah diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan tidak boleh dibiarkan.
Atas dasar prinsip-prinsip hukum dan keadilan, tindakan melanggar aturan tersebut harus ditangani secara tegas dan adil, demi menjaga integritas dan stabilitas sistem hukum dan pemerintahan.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut 9 orang hakim konstitusi akan diperiksa secara tertutup.
Mengenai pengusutan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Itu tertutup karena sidang ini pada dasarnya tertutup,” kata Jimly ditemui usai rapat MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (26/10).
Page: 1 2
Pembangunan fisik Patung Yesus di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom kini telah rampung…
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…
Rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura menjalankan program pembinaan bagi warga yang terjerat kebiasaan mengonsumsi minuman keras…