Categories: NASIONAL

Kementan Tetapkan Prosedur Penanganan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

JAKARTA-Kementerian Pertanian menetapkan sejumlah prosedur penanganan hewan ternak sebagai kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang bertujuan meminimalkan dampak dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.

Dikutip dari kantor Berita Antara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa hewan kurban didatangkan dari daerah yang bebas PMK dan bukan dari kabupaten-kota yang termasuk dalam zona merah penyebaran PMK.

“Hewan berasal dari wilayah hijau, dan bukan berasal dari daerah kabupaten-kota yang masuk dalam zona merah atau terkonfirmasi PMK berdasarkan hasil laboratorium,” kata Nasrullah.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga melakukan rekayasa jalur laut sebagai jalur distribusi hewan kurban ke Pulau Jawa, dan rekayasa jalur darat di Pulau Jawa guna mencegah penyebaran penyakit lebih luas.

Kementerian Pertanian juga melakukan pendataan dan sosialisasi PMK kepada pedagang hewan kurban dan menyediakan posko pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra penjualan hewan kurban yang akan dilakukan oleh seluruh dinas kabupaten-kota.

Nasrullah mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban saat wabah PMK yang dapat dipedomani di seluruh daerah. Selain itu, MUI juga telah menerbitkan fatwa dan petunjuk terkait kriteria hewan yang sah dijadikan kurban saat wabah PMK.

Nasrullah menyampaikan ketersediaan hewan kurban mencapai 2.205.660 ekor hingga tanggal 10 Juni 2022 yang terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Idul Adha.

Nasrullah mengatakan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.814.402 ekor, terdiri dari 696.574 ekor sapi, 19.652 ekor kerbau, 733.784 ekor kambing, dan 364.393 ekor domba.

“Proyeksi ini mempertimbangkan kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 5 hingga 10 persen dari jumlah pemotongan tahun lalu 2021,” kata Nasrullah. (Antara/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

21 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

21 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

22 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

22 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

23 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

23 hours ago