Categories: NASIONAL

Pj Bupati Mappi Ikuti Rakor Kepala Daerah Se-Tanah Papua

SORONG-Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Daerah Se-Tanah Papua.

Rapat yang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (3/2/2023) tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Rapat dihadiri Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Plh Gubernur Papua, Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Pegunungan Tengah, Pj Gubernur Papua Barat Daya dan sejumlah Bupati, Pj Bupati serta Walikota se-Tanah Papua.

Pj Bupati Mappi, Micahel R. Gomar mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, yang menghadirkan seluruh kepala daerah se-Tanah Papua.

“Penanganan Inflasi Daerah, Percepatan Pembangunan DOB, Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik dengan tema Bersinergi Membangun Tanah Papua,”Ungkap Gomar.(Humas/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: mappiSorong

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

21 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

22 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago