Categories: METROPOLIS

Jalan Alternatif Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Petugas kebersihan di DLHK Kota Jayapura saat mengangkut sampah di jalan alternatif Kotaraja menuju Waena, yang oleh oknum tidak bertanggung jawab, Sabtu (28/12)lalu. ( FOTO: DLHK for Cepos)

Tertangkap Basah, Pelaku Pembuang Sampah Diberikan Sanksi 

JAYAPURA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Ir Hj.Ketty Kailola, M.Si.,mengatakan, pihaknya telah menangkap oknum yang sengaja membuang sampah di jalan alternatif Kotaraja menuju Waena hari Sabtu (28/12)lalu. Oknum pelaku yang membuang sampah tetap mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 Ketty mengakui, petugas kebersihan sebelumnya telah memantu di lapangan di lokasi tempat pembuangan sampah, dimana saat dilakukan pemantauan hari Sabtu lalu, oknum yang membuang sampah tertangkap, kemudian langsung diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku minimal membuat surat pernyataan.

  Ketty juga menambahkan, jalan alternatif belakang Kotaraja menuju Waena bukan tempat pembuangan sampah, sehingga pihaknya melakukan pembersihan sampah yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab itu. Untuk itu, ia meminta kepada warga jangan lagi buang sampah di sana, karena bisa menimbulkan bau tak sedap, pemandangan terlihat jorok dan kotor. Dan kedepannya pihaknya akan memasang papan bicara untuk memperjelas bahwa jalan alternatif Kotaraja Warna bukan lokasi pembuangan sampah.

 Pihaknya saat ini juga telah mengangkut semua sampah yang ada di sana, rata-rata sampah yang dibuang oleh oknum warga barang bekas elektronik, barang rumah tangga yang sudah rusak, material bahan  bangunan dan lainnya.

“Sudah ada papan peringatan dan pernah ada yang dipergok tapi tetap saja ada warga yang tak peduli. Kami mau tegaskan bahwa sepanjang jalan alternatif ini bukan tempat untuk membuang sampah. Ini harus dipahami,” tegasnya. Kety melihat mereka yang membuang sampah ini berdomisili di Waena dan sekitarnya. Kata Kety saat ini pihaknya akan terus memonitor siapa yang suka nyampah di lokasi ini dan akan ditindak dengan Perda yang ada. “Disaat pemerintah dan sebagian masyarakat sedang menumbuhkan kepedulian akan kebersihan ternyata masih ada yang kampungan seperti ini,” sindirnya. (dil/ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

15 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

16 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

20 hours ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

21 hours ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

22 hours ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

23 hours ago