Categories: METROPOLIS

Jalan Alternatif Bukan Tempat Pembuangan Sampah

Petugas kebersihan di DLHK Kota Jayapura saat mengangkut sampah di jalan alternatif Kotaraja menuju Waena, yang oleh oknum tidak bertanggung jawab, Sabtu (28/12)lalu. ( FOTO: DLHK for Cepos)

Tertangkap Basah, Pelaku Pembuang Sampah Diberikan Sanksi 

JAYAPURA-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Ir Hj.Ketty Kailola, M.Si.,mengatakan, pihaknya telah menangkap oknum yang sengaja membuang sampah di jalan alternatif Kotaraja menuju Waena hari Sabtu (28/12)lalu. Oknum pelaku yang membuang sampah tetap mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 Ketty mengakui, petugas kebersihan sebelumnya telah memantu di lapangan di lokasi tempat pembuangan sampah, dimana saat dilakukan pemantauan hari Sabtu lalu, oknum yang membuang sampah tertangkap, kemudian langsung diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku minimal membuat surat pernyataan.

  Ketty juga menambahkan, jalan alternatif belakang Kotaraja menuju Waena bukan tempat pembuangan sampah, sehingga pihaknya melakukan pembersihan sampah yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab itu. Untuk itu, ia meminta kepada warga jangan lagi buang sampah di sana, karena bisa menimbulkan bau tak sedap, pemandangan terlihat jorok dan kotor. Dan kedepannya pihaknya akan memasang papan bicara untuk memperjelas bahwa jalan alternatif Kotaraja Warna bukan lokasi pembuangan sampah.

 Pihaknya saat ini juga telah mengangkut semua sampah yang ada di sana, rata-rata sampah yang dibuang oleh oknum warga barang bekas elektronik, barang rumah tangga yang sudah rusak, material bahan  bangunan dan lainnya.

“Sudah ada papan peringatan dan pernah ada yang dipergok tapi tetap saja ada warga yang tak peduli. Kami mau tegaskan bahwa sepanjang jalan alternatif ini bukan tempat untuk membuang sampah. Ini harus dipahami,” tegasnya. Kety melihat mereka yang membuang sampah ini berdomisili di Waena dan sekitarnya. Kata Kety saat ini pihaknya akan terus memonitor siapa yang suka nyampah di lokasi ini dan akan ditindak dengan Perda yang ada. “Disaat pemerintah dan sebagian masyarakat sedang menumbuhkan kepedulian akan kebersihan ternyata masih ada yang kampungan seperti ini,” sindirnya. (dil/ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

3 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

11 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

12 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

13 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

14 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

15 hours ago