Site icon Cenderawasih Pos

Komisi IV Terima Keluhan Hutang Pemprov Capai Puluhan Miliar

JAYAPURA – Persoalan keuangan di Pemerintah Provinsi Papua ternyata cukup kompleks. Setelah sebelumnya disebutkan ada dana Rp 3,9 triliun yang menjadi silpa, kemudian penyampaian Ketua DPR Papu, Johny Banua Rouw soal ada Rp 1 triliun lebih dari Rp 3,9 triliun yang telah digunakan tanpa sepengetahuan DPR Papua, kini muncul lagi keluhan dari sejumlah pimpinan perusahaan yang menyampaikan bahwa mereka belum menerima pembayaran penuh dari pemerintah khususnya dinas PUPR Provinsi Papua.  

 “Kami kunjungan ke berbagai tempat dan menerima pengaduan dari pihak ketiga atau perusahaan yang menyampaikan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari  total nilai kontrak dan jumlahnya juga tidak kecil,” kata Anggota Komisi IV DPR Papua, Jansen Monim saat ditemui di Kotaraja, Selasa (24/8). Hutang ini dikatakan  mulai dari tahun 2017 hingga tahu 2020 dan jumlahnya puluhan miliar. Jansen mengaku heran mengapa bisa lahir hutang sementara Pemprov sendiri memiliki silpa yang sangat besar. Jadi kata Jansen para pengusaha atau pihak ketiga ini menyampaikan bahwa pekerjaan yang dilakukan sudah 100 persen selesai dan seharusnya tidak ada lagi penundaan pembayaran. 

 Dinas terkait seharusnya menyelesaikan pemayaran ketika pekerjaan juga rampung. Bukan justru menyimpan hutang. Pihak perusahaan menjamin bahwa pekerjaan tuntas karena mereka memiliki bukti fisik di lapangan termasuk nilai kontrak dan lainnya.  “Saya khawatir ini permainan staf atau pegawai di Dinas PUPR jadi kita punya hutang puluhan miliar  sementara  ada silpa yang sangat besar, Rp 3,9 triliun. Kalau kondisinya seperti ini saya pikir apa yang disampaikan Mendagri dan Menteri Keuangan soal sistem keuangan di Papua  yang amburadul dan tidak paham itu mungkin betul. Sisten keuangan  kita masih bocor – bocor tapi anehnya lagi kok bisa mengantongi WTP,” singgung Jansen. 

 Dari  perusahaan yang masih dihutangi kata Jansen ada  yang memiliki nominal hutang sebesar Rp 9 miliar maupun Rp 2 miliar. “Pokoknya beragam dan itu ada puluhan miliar,” tegasnya. Jansen melihat pihak ketiga akan mendapat situasi yang kurang baik karena jika mengadukan dan mendorong lewat proses hukum bisa saja  ada tekanan yang muncul bahwa  perusahaannya terancam tidak mendapat pekerjaan. “Ini dilema tapi ketika mereka memiliki bukti saya pikir tak ada alasan bagi dinas untuk tidak menyelesaikan. Saya juga berfikir  jangan – jangan gubernur tidak tahu  soal ini akhirnya pejabat di bawah  mengambil kebijakan semaunya,” imbuhnya. (ade/wen)

Exit mobile version