Site icon Cenderawasih Pos

Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak Mudah Terpancing   

Weki Gombo (Noel/Cepos)

Harapan di Tengah Polemik Penunjukan Pejabat Sekda Papua

Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, akhirnya pemerintah pusat telah menunjuk Dance Yuliani Flassy sebagai pejabat Sekda Papua. Hanya saja, keputusan ini menuai polemic, pasalnya keputusan pusat, tidak sesuai dengan peringkat hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi Sekda Papua.

Ali Kabei, Alberhto G Wanimbo (FOTO: Noel/Cepos)

Laporan: Noel Wenda_Jayapura

Dalam surat pengumuman  bernomor 005/PANSEL/JPTM/2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Madya di Lingkungan Pemerintah provinsi Papua pada 10 Juli 2020. Panitia seleksi menetapkan dari 4 peserta yang mengikuti seleksi, dinyatakan lulus tiga orang  yakni Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yuliani Flassy.

  Hasil seleksi tersebut langsung diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk melakukan penetapan Sekda di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Sekitar tiga bulan penetapan Sekda oleh pemerintah pusat baru muncul.  Bahkan, sempat bocor di media sosial terkait Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2020 yang menyatakan telah memilih Dance Y Flassy sebagai pejabat Sekda Papua. namun dari hasil keputusan tersebut melahirkan berbagai macam pro kontra di antara kalangan masyarakat masuk mahasiswa dan aparatur sipil negara di Provinsi Papua.

   Ketua Forum Lintas Pemuda Weki Gombo  mengatakan mengaku tidak terima dengan keputusan  presiden tersebut. Karena sesuai hasil seleksi pansel Doren Wakerkwa nilainya  baik dengan peringkat terbaik.

  “Masyarakat Papua sudah  mengetahui dari hasil lelang jabatan sekda Papua,mulai dari hasil seleksi Tahap awal sampai akhir dan rekam jajak jabatan antara Doren Wakerkwa SH dengan  Dance Yulian Flassy. Siapa yang layak dan tidak menjadi sekda definitif Papua namun faktanya. Latihan lain main lain, maka kamiForum Lintas Pemuda Papua Meminta kepada Presiden untuk tinjau kembali Kepres tersebut agar Jabatan Sekda Papua tidak bermasalah,” katanya yang mengaku belum mendengar pernyataan langsung dari pihak pemerintah pusat terkait keabsahan surat tersebut yang tersebar di media sosial.

  Sementara itu, sebelumnya  Wagub Papua Klemen Tinal juga sempat menyampaikan mendukung Doren Wakerkwa sebagai Sekretaris Daerah, namun nyatanya  keputusan dari pemerintah pusat yang keluar  atas nama Dance Flassy.

   Meski   keputusan sudah keluar satu bulan, namun Klemen Tinal mengaku belum mengetahui adanya Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2020 yang mengangkat Dance Yulian Flassy sebagai sekda. Hal itu dinyatakan Tinal di Kota Jayapura pada Kamis (5/11/2020). Sementara dalam aturan nya jika sudah ditetapkan oleh Presiden  lima hari kemudian sudah habis dilantik namun hal itu tidak terjadi hingga memakan waktu 1 bulan lagi sampai dengan saat ini, sehingga ia meminta masyarakat untuk tetap menunggu hasil sesuai keputusan yang benar.

   Sementara itu, Albert . A . Kabiay Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua. Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak  Asasi Manusia RI Provinsi Papua ( DPW BAIN HAM RI Provinsi Papua ) mengaku  keputusan yang disampaikan oleh Presiden tersebut bersifat final karena langsung diambil oleh kepala daerah, maka pihaknya mendukung Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Definitif di Papua.

   “Sebagai  Pemuda Papua, saya mendukung sepenuhnya apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah karena Presiden sudah menetapkan  Dance Yulian Flasy Sebagai sekertaris daerah definitif Papua,” katanya.

    Sekedar diketahui, bahwa dari hasil seleksi  tanggal 9 Juli 2020 Doren Wakerkwa memiliki  Nilai tertinggi  300.10 , Drs, Wasuok Demianus Siep Nilai 271.10, Dance Yulian Flassy SE M.Si  269.00, Dr Juliana J Waromi, SE, M.Si 264.30. Sementara hasil seleksi penulisan makalah seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Madya berdasarkan peringkat. Doren Wakerkwa miliki nilai  Nilai 86,57 ,  Dance Yulian Flassy SE M.Si 77.71,  Drs, Wasuok Demianus Siep, Nilai 76,43, Juliana J Waromi, SE, M.Si nilai 76,07, hal ini membuktikan bahwa doren masih ungul untuk seleksi ini.

   Dengan perolehan nilai yang tinggi oleh Doren Walerkwa membuat sebagian masyarakat merasa ada ketidakadilan karena hasil nilai dari pansel tidak menjadi acuan dan patokan presiden memilih seseorang hingga pemilihan Sekda malah lebih memilih kalau nomor urut 3 dari sisi nilai. 

   Bahkan, baru baru ini Tim Para tokoh Papua yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Keadilan dan Kebenaran tentang Sekda Papua secara resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta, 13 November 2020 lalu. Gugatan perdata itu berkaitan dengan Keputusan Presiden (Kepres) penetapan Sekda Papua yang terbit beberapa waktu lalu. Kepres tersebut mengamanatkan Yulian Dance Flassy menjabat sebagai Sekda Papua.

    Ketua DPD  KNPI  Albertho Gonzalez Wanimbo (AGW) mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tetap berpatokan informasi yang benar. Ini dikatakan ketua AGW  karena ia menilai beberapa hari belakangan ini banyak tokoh masyarakat dan tokoh intelektual Papua membicarakan soal pro kontra SK Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang di mana telah tersebar di media sosial atas nama saudara Dance Y Flassy. “Terkait pro dan kontra penetapan sekretaris daerah provinsi Papua yang hingga saat ini ini belum ada kejelasan saya selaku ketua DPD KNPI meminta kepada semua pihak untuk menahan diri karena kita belum dapat  kepastian surat,” kata AGW. (*/tri)

Exit mobile version