Site icon Cenderawasih Pos

Miras Ilegal Hingga Hak OAP Jadi Perhatian Bersama

Pertemuan antara Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey  M.Si., bersama Tim Pokja Agama MRP Papua di ruamg kerja Wali Kota Jayapura, Senin (1/8)lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

Pj Wali Kota Bertemu Tim Pokja Agama MRP Bahas Berbagai Hal

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey  M.Si.,  mengungkapkapkan, masalah minuman beralkohol  di Kota Jayapura sudah ada Perda yang mengaturnya dan ini juga mengikuti kebijakan aturan dari pusat. Sehingga peredaran minuman beralkohol yang ada izin resminya tentu tidak bisa ditutup kecuali minuman lokal atau minuman beralkohol yang dijual tidak ada izinya bisa ditindak sesuai aturan hukum.

 Namun disatu sisi untuk penjualan Miras ilegal dan milo tentu ada banyak kepentingan sehingga harus ada komitmen bersama dalam mengatasi semua ini. Hal ini dikatakan, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, saat menerima kunjungan Pokja Agama MRP Papua bersama Toni Wanggai dan tim saat diterima di ruang kerja Pj Wali Kota Jayapura, Senin (2/8)kemarin.

 Frans Pekey menambahkan, terkait penjualan Minuman beralkoho yang ada izinya Pemkot ikuti aturan regulasi yang lebih tinggi sehingga semua Perda aturan yang di bawah rujukannya kepada peraturan yang lebih tinggi.

 “Kita akan melakukan evaluasi terhadap ada yang sudah ada Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang peredaran minuman beralkohol di Kota Jayapura ini yang resmi.Tapi juga ada yang miras ilegal dan Milo sehingga semua itu banyak kepentingan yang masuk di Kota Jayapura ini yang harus kita berantas bersama,”ujarnya.

“Generasi OAP harus kita siapkan dengan baik dalam.memajukan Papua, generasi OAP harus jauh terhindar dari Miras  karena mereka adalah generasi penerus di Tanah Papua. Oleh karena itu, siapa yang melanggar bisa diberikan sanksi tegas dan bagi para pemabuk yang suka bikin rusuh tetap harus ditindak secara tegas ini demi Kenyamanan dan keamanan bersama.

  Frans juga mengakui, terkait hak masyarakat adat terutama dalam kepemilikan tanah, ia setuju memang tidak ada lagi transaksi jual beli tanah tapi didorong melalui sistem sewa-menyewa atau kontrak, sehingga Pokja Agama MRP minta untuk menyusun atura dalam bentuk regulasi dan ini akan dikaji bersama dengam DPRD.

Termausk juga bagaimana menjaga harmonisasi dengan lingkungan yang ada, karena di Kota Jayapura penduduknya heterogen,  kota majemuk semua kelompok tetap harus bisa merawat Persatuan dan Kesatuan serta Kamtibmas.

 Kata Pekey, soal menjaga kelestarian sumber daya alam di Koa Jayapura  juga ikut dibahas ini demi keberlangsungan bersama daam menjaga ekosistim yang ada baik menjaga hutan, laut, dan lainnya. Jadi ini tugas bersama.(dil)

Exit mobile version