Site icon Cenderawasih Pos

Sorotan Internal Segera Disikapi

JAYAPURA – Pemaparan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK  memang memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemprov Papua. Meski demikian bukan berarti pelaksanaan pemerintahan di Papua ini tanpa cela. BPK memberi beberapa catatan termasuk yang berkaitan dengan sekretariat DPR Papua. Terkait ini Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw menyampaikan bahwa semua yang menjadi rekomendasi BPK akan segera disikapi.

Johny Banua Rouw (Gamel Cepos)

 “Minggu ini kami akan memulai dengan berkoordinasi dengan OPD – OPD mengecek semua hasil temuan BPK sebagai bentuk menindaklanjuti rekomendasi mereka (BPK),” kata Johny usai melakukan pertemuan di Banggar DPRP, Senin (29/6). Namun tindaklanjut ini tak sekedar kepada OPD melainkan yang berkaitan dengan sekretariat. “Ia saya juga membaca itu bahwa ada hal – hal yang perlu ditindaklanjuti dan itu akan kami lakukan. Operasional memang ada di  sekretariat dan mereka juga mitra kami sehingga wajib kami tanyakan,” katanya. 

 Dijelaskan hal pertama yaitu yang berkaitan dengan  kontrak pembangunan dermaga atau parkiran gedung DPR Papua dimana tahap 3 dianggap melampaui pagu dana. Lalu terkait pertanggungjawaban belanja ATK, kurangnya pembuktian dalam hearing   yang belum sepenuhnya didukung  dengan bukti lengkap serta memadai termasuk penatausahaan aset yang belum  tertib ini juga menjadi bahan evaluasi. 

 “Mungkin ini baru ditemukan saat ini tapi dalam kepemimpinan saya, saya merubah dimana semua yang menjalanan tugas harus memegang surat perintah tugas termasuk hearing juga. Kami streaching ini dan ke depan tidak akan terjadi. Semua kegiatan hearing, pengawasan dan lainnya itu dibarengi dengan surat tugas. Ini membuktikan bahwa anggota DPR melakukan tugasnya atas perintah lembaganya dan ini akan lebih tertib,” tambah Johny. Dengan SPT paling tidak kemana anggota dewan bekerja juga bisa dipantau. “Pansusnya sudah siap dan akan kami kerjakan, tutupnya. (ade/wen)

Exit mobile version