Categories: MIMIKA

Tuntaskan Konflik Batas Adat, Kapolda Papua Tengah Hadir di Kapiraya

MIMIKA – ​Tim Harmonisasi Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya, Provinsi Papua Tengah, dijadwalkan bertolak ke wilayah Kapiraya pada Jumat (27/2) hari ini.

​Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya dan Kwamki Narama, menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki hak ulayat akan dilibatkan secara langsung dalam penandatanganan kesepakatan damai di Kapiraya nanti.

Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum. “Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujar Marthen kepada awak media saat diwawancarai usai Rakor.

​Marthen mengungkapkan bahwa konflik di Kapiraya tidak hanya dipicu oleh persoalan batas wilayah secara fisik, tetapi juga diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Pemprov Papua Tengah akan terus memantau kondisi lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan apakah situasi benar-benar pulih atau masih ada potensi konflik susulan.

Sementara itu Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini dijadwalkan berkunjung ke Kapiraya untuk memantau langsung situasi konflik yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Kapolda, langkah awal yang telah diambil adalah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menarik seluruh alat berat keluar dari wilayah Kapiraya.

“Sebelum alat (berat) itu masuk, masyarakat di sana hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan. Kehadiran alat berat inilah yang memicu konflik menurut kedua pihak,” ujar Kapolda saat ditemui di Mako Polres Mimika, Kamis (26/2).

Penarikan alat berat tersebut dilakukan guna menenangkan situasi sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat yang berselisih. Kapolda juga mencurigai adanya dugaan aktivitas perusahaan yang beroperasi secara ilegal di lokasi tersebut.

Karena itu, ia memerintahkan agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan alat berat dihentikan sementara sampai ada kejelasan status hukum. Terpisah, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penebalan pasukan untuk mengawal proses rekonsiliasi tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Inovasi Baru, Pasar Terapung dan Car Free Day

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, yang menyampaikan bahwa pasar…

1 hour ago

Satu anggota KKB Siap Disidangkan

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir proses penyidikan sebelum memasuki…

17 hours ago

Seorang Pelajar Tewas Dibunuh Sesama Pelajar Wanita

Polisi sendiri mengetahui adanya kasus pembunuhan ini setelah mendapatkan informasi adanya seseorang dengan menggunakan sepeda…

18 hours ago

Tokoh Agama Sedih, Banyak Kekerasan di Tanah Perjanjian

Padahal ia meyakini Papua adalah tanah injil, tanah perjanjian yang diberkati oleh Tuhan. Namun melihat…

19 hours ago

Gawat! Indonesia Duduki Posisi Kedua Kasus Campak Tertinggi Dunia

Lonjakan kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)…

23 hours ago

Polri Tetapkan Kurir Sindikat Erwin jadi Tersangka

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran…

1 day ago