Categories: MIMIKA

168 Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027

MIMIKA – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika meminta 168 jemaah calon haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota musim haji 1448 H/2027 M untuk segera melakukan verifikasi data diri. Proses verifikasi dokumen ini ditetapkan paling lambat hingga Senin, (27/7).

​Persyaratan verifikasi ini menyasar 168 jemaah yang terbagi atas 155 jemaah berdasarkan nomor urut porsi reguler dan 13 jemaah yang masuk dalam kategori prioritas lanjut usia.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Muhammad Hilal, mengimbau seluruh jemaah yang namanya tercantum agar melaporkan diri secara langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika di Jalan Yos Sudarso Nomor 17, Sempan, Timika, atau mengontak layanan pusat informasi di nomor WhatsApp 0811-4900-9909.

“Masyarakat diimbau memeriksa daftar resmi yang dilampirkan dalam pengumuman ini. Untuk memastikan persyaratan serta dokumen yang perlu dipersiapkan dalam proses verifikasi, jemaah disarankan terlebih dahulu menghubungi petugas melalui nomor kontak resmi tersebut,” jelas Hilal, Selasa (21/7).

Ia berharap seluruh tahapan administratif hingga pemberangkatan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Semoga seluruh proses verifikasi, pelunasan, dan persiapan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Mimika diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah SWT, serta seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan sehat dan memperoleh predikat haji yang mabrur,” imbuhnya.

Adapun pengumuman mengenai penetapan daftar estimasi kuota ini tertuang dalam surat resmi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika Nomor S-152/Kk.33.01/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tentang Verifikasi Estimasi Jemaah Haji Kabupaten Mimika Masuk Alokasi Kuota Tahun 1448 H/2027 M.

Penerbitan surat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kantor Wilayah Nomor S.535/Kw.33/2026 tertanggal 10 Juli 2026.

Langkah administratif ini sekaligus menandai dimulainya tahapan persiapan awal menuju proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler untuk musim haji 2027 mendatang. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

14 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

14 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

15 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

16 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

17 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

18 hours ago