Site icon Cenderawasih Pos

DPRD Beri Catatan Kepada Pemkab Mimika 

 Suasana Rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mimika, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Kabupaten Mimika ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu ditetapkan dalam Rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Rabu, 3 Juli 2024.

Namun, ada tujuh hal yang menjadi catatan dari 7 fraksi di DPRD Kabupaten Mimika bagi pemerintah daerah Kabupaten Mimika sebagai atensi.

Adapun 7 hal tersebut yakni yang pertama, Fraksi Golkar mendorong dan mendukung Pemda Mimika untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, Fraksi Nasdem meminta pemerintah daerah untuk berkomitmen bersama membangun daerah. Dengan APBD triliunan rupiah, pemerintah daerah harus memprioritaskan pembangunan serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah pesisir dan pegunungan dari berbagai sektor.

Ketiga, Fraksi PDIP merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah. PDIP mendorong agar pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi.

Kemudian, pemerintah juga harus serius melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan sistem manejemen dengan penempatan aparatur berdasarkan kompetensi dan profesionalisme berlandaskan pada peraturan perundang undangan serta memperhatikan rekomendasi dan keputusan oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan lembaga peradilan.

Keempat, Fraksi Gerindra menyoroti besarnya APBD yang belum membuat masyarakat lebih sejahtera. Oleh karena itu perlu ditekankan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kelima, Fraksi PKB juga menyoroti 700 rekomendasi BPK yang tidak diberikan kepada DPRD Kabupaten Mimika, yang membuat mereka tidak bisa menilai pemerintah dengan baik. Oleh karena itu Fraksi PKB mendorong agar rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti.

Keenam, Fraksi Perindo mengapresiasi Pemda Mimika yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kemajuan daerah.

Ketujuh, Fraksi Demokrat juga menerima dan menyetujui LKPJ dan PP-APBD Mimika tahun anggaran 2023 dengan sejumlah catatan.

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah menyampaikan pertangung jawaban penyelenggaran pemerintahan dan realisasi anggaran 2023 sehingga memberikan gambaran terhadap realisasi pelaksanan program kerja dan pencapaian pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.

“Adapun catatan yang disampaikan setiap fraksi selama, ketua DPRD berharap menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Mimika,” tegas Anton.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan apa yang menjadi catatan oleh fraksi- fraksi akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Mimika.

Menurutnya, catatan yang diberikan merupakan wujud nyata DPRD sebagai mitra pemerintah yang dipercayakan masyarakat untuk mengawasi pembangunan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mimika. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version