Site icon Cenderawasih Pos

Tuntut Ganti Rugi, Suku Puhiri Palang Stadion Lukas Enembe

Sejumlah masyarakat adat dari marga Puhiri saat melakukan aksi tuntutan pembayaran ganti rugi pembangunan sarana olahraga di Stadion Utama Lukas Enembe, Senin, (27/9), kemarin. (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Stadion Utama Lukas Enembe yang terletak di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur,  Kabupaten Jayapura menjadi tempat pembukaan dan penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada 2 Oktober nanti, Senin, (27/9), kemarin dipalang oleh masyarakat adat dari marga Puhiri. 

 Mereka mengklaim bahwa pemerintah belum menyelesaikan ganti rugi atas lahan yang kini sudah dibangun sarana olahraga termegah di Papua itu.

Pemalangan yang dilakukan oleh Suku Puhiri ini,  diawali dengan orasi tuntutan ke pemerintah, mereka juga membentangkan spanduk besar yang berisi tulisan agar pemerintah segera melunasi ganti rugi atas tanah ulayat mereka tersebut. 

” Kami keluarga besar Suku Puhiri memalang Stadion PON dan beberapa venue yang dibangun di dalam tanah seluas 62 hektar milik Suku Puhiri.  Kemudian sudah memiliki keputusan penetapan dari pengadilan negeri nomor 100/ Pdt G/2015/PN Jab dan surat klarifikasi polisi nomor B/05/1/2015/reskrim, ” demikian bunyi tulisan yang tertera di spanduk besar di depan Stadion Lukas Snembe, Senin (27/9). 

Kristian Puhiri, anak tertua dari Kepala Suku Puhiri, Yan Puhiri mengatakan, tuntutan yang dilayangkan pihaknya bersama keluarga besarnya sudah sejak lama, di mana saat sejak Stadion Lukas Enembe itu rencana dibangun. Namun usaha mereka belum mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Provinsi Papua .

“Kami sudah tuntut sejak lama, tetapi tidak ada tanggapan sampai saat ini,” ucapannya.

Pihaknya mengancam apabila tuntutan mereka belum dipenuhi oleh pemerintah maka mereka akan kembali melakukan aksi dan membentangkan baliho tersebut pada saat acara opening ceremony pembukaan PON. Hal ini agar apa yang menjadi tuntutan mereka bisa didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Tuntutan kita ada sekitar 62 Hektar lahan tanah adat yang digunakan untuk pembangunan stadion Lukas Enembe dan berbagai fasilitas olahraga seperti, Akuatik, For Senam, lapangan Tembak dan lapangan latihan lainnya tidak pernah diselesaikan pemerintah hingga saat ini, kami tuntut Rp 3 juta per meter, tuntutan ini pernah disampaikan ke KSP Kepresidenan, tapi tidak ada itikat baik dari pemerintah untuk menyelesaikannya,”jelasnya.

Aksi ini tidak berlangsung lama karena sejumlah anggota polisi dan Brimob diturunkan untuk mengamankan situasi di tempat itu.  Sejumlah orang terlihat diamankan petugas dan dibawa ke Mapolda Papua untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

“Tadi polisi datang, ada yang sudah dibawa ke sana, katanya mau dibawa ke Polda.  Informasi yang kami dapat seperti itu,”ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.(roy/tho)

Exit mobile version