Categories: SENTANI

Curi Dua Motor, Seorang Pria Ditangkap

Anggota Polsek Sentani Kota bersama pelaku VF dan barang bukti dua motor yang dicurinya saat  di depan Polsek  Sentani Kota, Kamis (13/2). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI-Tim Paniki Polsek Sentani Kota menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  berinsial VF (23) di Los Penjahit Pasar Pharaa Sentani, Kamis (13/2).

Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dua motor yang dicuri pelaku.

“Setelah tim  mengumpulkan informasi, kemudian melakukan penangkapan,” kata Lintong Simanjuntak saat ditemui di Polsek Sentani Kota, Kamis (13/2).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, yang  bersangkutan  mengakui telah mencuri Yamaha R15 di depan Toko Berkah Electronik dengam cara pelaku masuk ke dalam toko, kemudian mamantau situasi.  Setelah melihat karyawan toko sibuk melayani pembeli lain, pelaku langsung mengambil satu  speaker aktif warna Hitam kemudian menuju ke meja kasir dan mengambil kunci motor milik korban. Setelah itu, pelaku keluar toko membawah speaker hasil curian ke depan hotel Renggali, kemudian  pelaku kembali ke depan toko mengambil motor korban menggunakan kunci kontak yang sebelumnya sudah diambil.

Selanjutnya pelaku membawa motor itu ke rumahnya di BTN Furia jalur 5 untuk disembunyikan sementara.

Pada hari Rabu, 12 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 WIT, pelaku  membawa motor Yamaha R15 tersebut ke kampung Bsum, Distrik Nimboran. Saat itu, pelaku tidak memberi tahu istrinya kalau motor tersebut hasil curian.

“Motor tersebut rencananya akan ditawarkan kepada masyarakat di ampung Bsum dengan harga Rp 5 juta dan hasil penjulan motor tersebut akan digunakan untuk keperluan sehari – hari bersama istrinya,” jelas Kapolsek Lintong.

Dia menambahkan, setelah melakukan interogasi pelaku, polisi akhirnya mengambil motor tersebut di Bsum. Namun selain Yamaha R15, ternyata pelaku juga mencuri motor Honda Supra X 125 yang juga disimpan di rumahnya di Kampung Bsum, Nimboran.

“Pelaku sebelumnya pernah tersandung kasus pembunuhan di jalan Baru Atas Sentani dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura pada 21 Desember 2019,” tambahnya.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

11 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

12 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

13 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

14 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

15 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

16 hours ago