Categories: PEGUNUNGAN

Wabup Marthin: Dana Desa Jangan Digunakan “Beli” Penyakit!

Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum saat menyerahkan alat kerja kepada kepala Distrik Tagineri, Jumat (21/2). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan kepada 328 Kepala Kampung dari 40 Distrik agar dana desa jangan digunakan untuk “membeli” penyakit.  Pengelolaannya harus transparan dan jangan digunakan sembarangan hingga menyebabkan kepala kampung itu bisa terinfeksi penyakit.

   Menurutnya, dana desa ini jumlahnya besar. Bahkan bisa membuat jadi masalah jika tak digunakan dengan bijak. Harus sesuai dengan peruntukannya. Dimana pemerintah juga sudah mengintervensi dengan mengeluarkan intruksi agar dana ini digunakan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan infrastruktur, pemberdayaan perempuan dan pembangunan rumah ibadah.

  “Saya tegaskan kepada kepala kampung jangan menggunakan dana desa untuk membeli penyakit, gunakan dana desa itu untuk kepentingan yang ada di kampung atau sesuai peruntukannya,”tegasnya jumat (21/2) kemarin.

   Ia menyatakan banyak kasus yang melibatkan kepala kampung yang mungkin menyalahgunakan dana desa ini untuk menikah lagi, bayar denda atau masalah. Bahkan ada yang digunakan untuk hal -hal lain yang bisa membawa penyakit.

  “Kalau dana ini digunakan sesuai peruntukannya ini tidak akan membawa masalah, kalau sudah digunakan di luar ketentuan ini membawa masalah ke masyarakat di kampung maupun masalah kesehatan kepala kampung itu sendiri,”bebernya.

   Dalam kunjungan ke Distrik Tagineri , Wakil Bupati Juga menerima aspirasi tentang tak adanya tenaga guru dan kesehatan yang melakukan pelayanan di Distrik Tagineri. Wabup menilai masalah ini tak hanya dikeluhkan di distrik perbatasan ini,  tetapi juga di seluruh Kabupaten Jayawijaya atau 40 distrik mengeluhkan hal yang sama.

  “Kebijakan yang diambil pemerintah yakni mengangkat anak -anak daerah yang ada di situ untuk menjadi tenaga pengajar maupun kesehatan bagi mereka yang sudah lulus perkuliahan mereka diberdayakan menjadi guru honor dan tenaga kesehatan honorer,”jelasnya.

    Kata Marthin Yogobi, mungkin tahun ini ada kebijakan dari pemerintah daerah agar gaji dari guru dan tenaga medis ini dikembalikan seperti dahulu atau dibayarkan tunai dan tak masuk lagi ke rekening ban. Dengan begitu, ada pengawasan dari kepala distrik untuk mengecek langsung ke  lapangan siapa yang melakukan tugas dan siapa yang tidak.

 “Mungkin sanksi yang diberikan dari kita juga kurang tegas dan aturan gaji yang langsung ke rekening juga membuat tenaga guru dan medis ini tak banyak yang berada di tempat untuk melakukan tugasnya,”katanya.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago