

WAMENA-Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan kepada 328 Kepala Kampung dari 40 Distrik agar dana desa jangan digunakan untuk “membeli” penyakit. Pengelolaannya harus transparan dan jangan digunakan sembarangan hingga menyebabkan kepala kampung itu bisa terinfeksi penyakit.
Menurutnya, dana desa ini jumlahnya besar. Bahkan bisa membuat jadi masalah jika tak digunakan dengan bijak. Harus sesuai dengan peruntukannya. Dimana pemerintah juga sudah mengintervensi dengan mengeluarkan intruksi agar dana ini digunakan untuk kepentingan kesehatan, pendidikan infrastruktur, pemberdayaan perempuan dan pembangunan rumah ibadah.
“Saya tegaskan kepada kepala kampung jangan menggunakan dana desa untuk membeli penyakit, gunakan dana desa itu untuk kepentingan yang ada di kampung atau sesuai peruntukannya,”tegasnya jumat (21/2) kemarin.
Ia menyatakan banyak kasus yang melibatkan kepala kampung yang mungkin menyalahgunakan dana desa ini untuk menikah lagi, bayar denda atau masalah. Bahkan ada yang digunakan untuk hal -hal lain yang bisa membawa penyakit.
“Kalau dana ini digunakan sesuai peruntukannya ini tidak akan membawa masalah, kalau sudah digunakan di luar ketentuan ini membawa masalah ke masyarakat di kampung maupun masalah kesehatan kepala kampung itu sendiri,”bebernya.
Dalam kunjungan ke Distrik Tagineri , Wakil Bupati Juga menerima aspirasi tentang tak adanya tenaga guru dan kesehatan yang melakukan pelayanan di Distrik Tagineri. Wabup menilai masalah ini tak hanya dikeluhkan di distrik perbatasan ini, tetapi juga di seluruh Kabupaten Jayawijaya atau 40 distrik mengeluhkan hal yang sama.
“Kebijakan yang diambil pemerintah yakni mengangkat anak -anak daerah yang ada di situ untuk menjadi tenaga pengajar maupun kesehatan bagi mereka yang sudah lulus perkuliahan mereka diberdayakan menjadi guru honor dan tenaga kesehatan honorer,”jelasnya.
Kata Marthin Yogobi, mungkin tahun ini ada kebijakan dari pemerintah daerah agar gaji dari guru dan tenaga medis ini dikembalikan seperti dahulu atau dibayarkan tunai dan tak masuk lagi ke rekening ban. Dengan begitu, ada pengawasan dari kepala distrik untuk mengecek langsung ke lapangan siapa yang melakukan tugas dan siapa yang tidak.
“Mungkin sanksi yang diberikan dari kita juga kurang tegas dan aturan gaji yang langsung ke rekening juga membuat tenaga guru dan medis ini tak banyak yang berada di tempat untuk melakukan tugasnya,”katanya.(jo/tri)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…