Site icon Cenderawasih Pos

DPMK Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

Plt. Kepala Dinas DPMK Kabupaten Jayawijaya Lepinus Gombo, SPd, MSi

Stunting dan BUMDes Jadi Prioritas Intervensi Pemerintah

WAMENA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung mengingatkan kepada kepala Kampung dari 328 Kampung dari 40 Distrik di seluruh Kabupaten Jayawijaya agar menggunakan anggaran dana desa Tahap Kedua ini sesuai dengan peruntukannya sebab dalam anggaran tersebut sudah ditetapkan setiap program yang harus dilakukan sesuai dengan berasan anggarannya.

Plt. Kepala Dinas DPMK Kabupaten Jayawijaya Lepinus Gombo, SPd, MSi menyatakanterkait pencairan dana desa tahapo II tahun 2023 sudah dilakukan mulai minggu lalu, sampai dengan saat ini sehingga sudah 2 minggu pihaknya sedang proses, dimana dari Proses ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi seluruh kepala kampung.

“alokasi dana desa 25 ini harus disalurkan untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat penerima manfaat yaitu masyarakat yang tak mampu, dan memang harus ditolong yang bisa menerima manfaat dari 25 persen itu,”ungkapnya Senin (6/11) kemarin.

Kata Lepinus dari dana Desa Tahap II ini ada juga yang namanya Non BLT, dalam itu ada beberapa program local desa yang telah di programkan dalam APBKam seperti Infrastruktur local desa maupun pemberdayaan ekonomi desa yang telah di programkan melalui Muskam, tapi dalam situ juga ada presentase anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi yaitu Alokasi dana Stanting 8 persen  dan BUMDes atau BUMKAm 10 Persen

“dua program ini kami dari DPMK kami intervensi program dan mengalokasikan dana yang telah ditetapkan dalam APBKam, akan di kawal untuk alokasi dana Stunting 8 Persen dan BUMdes 10 persen harus betul –betul bermanfaat untuk masyarakat,”katanya.

Menurutnya, khusus untuk penanganan stuynting, DPMK Jayawijaya dalam waktu dekat ini akan mengalokasikan nanti bekerja sama dengan setiap puskesmas yang ada, yang sudah beroperasi di beberapa distrik itu nanti diundang untuk mengalokasikan kesana agar pelayanannya dimaksimalkan sesuai dengan program puskesmas masing –masing.

“untuk penanganan stunting ini akan di kelola puskesmas untuk melakukan posyandu, sebab disana mereka akan memberikan tambahan gizi bagi bayi, balita dan ibu hamil di program pelayanan posyandu dari puskesmas di Kampung –kampung,”jelasnya.

Pengalokasian anggaran ini dilakukan agar alokasi untuk penanganan stunting ini benar –benar kepada masyarakat sehingga Outpiut jelas, manfaat jelas, Outkamnya juga jelasoleh karena itu disalurkan melalui pelayanan posyandu yang bekerjasama dengan puskesmas masing –masing. Itu sebenarnya dananya langsung disimpan dalam rekening rekening alokasi dana desa stunting.( jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version