YALIMO– Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Yalimo Leonardus Pally membuka kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Yalimo tahun 2024-2045 di Aula Dinas Keuangan Kabupaten Yalimo. Kegiatan diikuti oleh para Asisten Setda, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Yalimo serta tamu undangan lainnya.
Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Yalimo Leonardus Pally dalam sambutan tertulisnya mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045 pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya harus menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistim perencanaan pembangunan nasional.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Yalimo tahun 2024-2045 diarahkan sebagai upaya pendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan menempatkan manusia sebagai obyek dan subyek pembangunan.
Sebagai bentuk dukungan sebagai masukan dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan legalitas dalam penyusunan adalah ditandatanganinya berita acara hasil kesepakatan Musrenbang oleh perwakilan pada pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Yalimo.
Sementara itu Gubernur Propinsi Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai,SIP.MAP yang diwakili Kepala Sub Bidang Pengendalian Evaluasi Bappeda Provinsi Papua Pegunungan Elva Thana ,ST dalam sambutannya mengatakan bahwa , RPJPD merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
“Musrenbang RPJPD ini kesempatan untuk merumuskan visi bersama yang akan menjadi panduan bagi pembangunan daerah dalam kurun waktu yang panjang dan visi ini akan menjadi landasan bagi perumusan berbagai kebijakan dan program pembangunan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Yalimo Atan Kepno,SPd dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten yalimo tahun 2025-2045 adalah undang undang RI nomor 25 tahun 2004 tetang sistim perencanaan pembangunan nasional, undang undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah RI nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian evaluasi pelaksdanaan rencana pembangunan daerah.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang RPJPD ini untuk melakukan penajaman , penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sarana pokok RPJPD,”ungkapnya.
Ditambahkan bahwa Musrenbang tingkat Kabupaten Yalimo ini diikuti oleh para Asisten Setda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Yalimo, perwakilan lima distrik se-Kabupaten Yalimo. Selain itu, juga diikuti dari tokoh agama, tokoh adat, dan nara sumber dari Provinsi Papua Pegunungan dan tim ahli. (*/humas)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos