Site icon Cenderawasih Pos

Nelayan Dingatkan Tidak Langgar Batas Wilayah Negara

Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, bersama Danlantamal XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Gator Mardiyono, SH, MH dan Danrem 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo, SIP, M.Si, saat meninjau patok batas negara RI-PNG di Pos Torasi, Distrik Sota Merauke, Papua Selatan, Rabu, (28/6). (FOTO:Ist/Cepos)

MERAUKE–Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT bersama dengan Forkopimda Provinsi Papua Selatan melakukan kunjungan dan peninjauan ke tapal batas negara antara RI-PNG di Kali Torasi, Rabu (28/6).

Namun tidak semua rombongan yang bersangkat bersama dengan Pj Gubernur Papua Selatan tersebut sampai di Pos TNI Angkatan Laut di Torasi akibat ombak yang cukup tinggi.  

Jarak antara Merauke dengan Kali Torasi, berkisar antara 100 kilometer, dimana muara dari Kali Torasi tersebut masuk dalam wilayah NKRI. Namun sungainya masuk wilayah PNG.

‘’Kunjungan kami Forkopimda ke Kali Torasi, selain  mengecek tapal batas, juga memberikan semangat kepada prajurit kita dari  Lantamal XI yang bertugas di sana,’’ tandas Pj Apolo Safanpo.

   Selain itu, lanjut dia adalah memberikan motivasi dan bantuan kepada nelayan Indonesia yang ada di  tapal batas tersebut, sekaligus berdialog dengan mereka. ‘’Kita memberikan pencerahan kepada mereka. Karena nelayan kita ini sering berurusan dengan otoritas PNG . Jadi kita ingatkan untuk tidak melanggar batas wilayah negara. Karena ada beberapa  indikasi yang dapat kita pakai sebagai acuan itu.

Kita punya lampu-lampu suar di laut maupun mercesuar yang dibangun oleh Distrik Navigasi di sana. Karena setelah lampu itu, berarti bukan wilayah kita lagi.  Disampaing itu ada GPS menjadi alat ukur apa masih berada di wilayah kita atau tidak,’’ terangnya.

      Menurutnya, jika sudah masuk ke wilayah PNG maka sulit berhubungan lagi, karena nelayan kita sudah masuk dalam otoritas PNG. ‘’Kita memang punya Dubes di Moresby dan konsulat jenderal di Vanimo. Tapi itu prosesnya lama.

Tapi kalau sudah kena  proses hukum, seperti yang terjadi tahun kemarin, maka keluarga yang ada di sini bisa terbengkalai. Karena tidak bisa menafkahi keluarga dan itu menyulitkan kehidupan keluarga,’’tandasnya.  (ulo/tho)

Exit mobile version