Site icon Cenderawasih Pos

Segera Cabut Status Flu Burung

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT menanggapi usulan dan pertanyaan dari peternak dan petani di Merauke pada puncak peringatan Hari Pangan Nasional ke-43, di Lapangan  Monumen Kapsul Waktu, Selasa (23/10/2023)

MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera melakukan pencabutan terhadap status flu burung yang disandang Kabupaten Merauke  sejak 2019 lalu. Diketahui, pada tahun 2019 lalu ribuan  ternak ayam milik peternak ayam di Merauke mati mendadak. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ayam-ayam yang mati tersebut kena flu burung.

Akibat flu burung yang menyerang ternak ayam petelur tersebut, membuat Merauke sempat mendatangkan kembali telur ayam buras dari Surabaya. Namun perlahan-lahan, setelah flu burung tersebut ditangani Pemerintah Kabupaten Merauke,  Merauke kembali swasembada telur ayam.

‘’Kita akan  segera mencabut status flu burung tersebut, sehingga teman-teman peternak ayam petelur ini bisa bebas  mengirim telur mereka keluar Merauke,’’ kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT pada puncak peringatan Hari Pangan Sedunia ke-43 di Lapangan Monumen Kapsul Waktu Merauke, Selasa (23/10/2023) sore kemarin.

  Selain masalah  pencabutan status flu burung tersebut, petani lainnya dari  Kurik 4 dan 5 Kabupaten Merauke meminta pemerintah Kabupaten Merauke agar bisa segera melakukan kembali normalisasi drainase. Pasalnya, drainase yang ada tertutup dengan rumput yang tebal, sehingga petani kesulitan air apalagi di musim kemarau seperti sekarang ini.

Penanggapi hal ini, Bupati Romanus Mbaraka memerintahkan kepala Dinas PU Kabupaten Merauke  untuk segera memperhatikan hal tersebut serta meminta untuk berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Papua Merauke serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Selatan. Hal ini lanjut bupati  Romanus Mbaraka karena  telah dilakukan pembagian kewenangan terhadap drainase yang ada di Merauke.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Romanus  Mbaraka kembali mengingatkan para petani  untuk tidak membawa benih maupun pupuk dari luar tanpa melalui Karantina  Pertanian.

Sebab, menurutnya, akibat membawa benih  segenggam untuk dikembangkan di Merauke tanpa melalui karantina menyebabkan penyakit tumbuhan yang ada di luar akan masuk ke Merauke sehingga yang dirugikan adalah petani sendiri.

Begitu juga dengan pupuk cair, petani diingatkan untuk tidak memakai sembarang tanpa  mendapat rekomendasi dari instansi tehnis terkait. ‘’Karena pupuk cair sekarang banyak, dan bisa jadi salah satu sumber penyakit  tanaman,’’ terangnya.

Pada puncak peringatan HPS  tersebut, bupati  juga mengukuhkan  Asosiasi Peternak Babi, Himpunan Peternak Unggas Indonesia serta Himpunan Peternak Sapi dan Kerbau Kabupaten Merauke. (ulo)   

Exit mobile version