

Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT menanggapi usulan dan pertanyaan dari peternak dan petani di Merauke pada puncak peringatan Hari Pangan Nasional ke-43, di Lapangan Monumen Kapsul Waktu, Selasa (23/10/2023)
MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera melakukan pencabutan terhadap status flu burung yang disandang Kabupaten Merauke sejak 2019 lalu. Diketahui, pada tahun 2019 lalu ribuan ternak ayam milik peternak ayam di Merauke mati mendadak. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ayam-ayam yang mati tersebut kena flu burung.
Akibat flu burung yang menyerang ternak ayam petelur tersebut, membuat Merauke sempat mendatangkan kembali telur ayam buras dari Surabaya. Namun perlahan-lahan, setelah flu burung tersebut ditangani Pemerintah Kabupaten Merauke, Merauke kembali swasembada telur ayam.
‘’Kita akan segera mencabut status flu burung tersebut, sehingga teman-teman peternak ayam petelur ini bisa bebas mengirim telur mereka keluar Merauke,’’ kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT pada puncak peringatan Hari Pangan Sedunia ke-43 di Lapangan Monumen Kapsul Waktu Merauke, Selasa (23/10/2023) sore kemarin.
Selain masalah pencabutan status flu burung tersebut, petani lainnya dari Kurik 4 dan 5 Kabupaten Merauke meminta pemerintah Kabupaten Merauke agar bisa segera melakukan kembali normalisasi drainase. Pasalnya, drainase yang ada tertutup dengan rumput yang tebal, sehingga petani kesulitan air apalagi di musim kemarau seperti sekarang ini.
Page: 1 2
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…