

Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir Apolo Safanpo, ST, MT saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (3/11/2023) (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Sebanyak 33 anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) periode 2023- segera dilantik. Pelantikan ini setelah Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan penetapan terhadap 28 anggota MRPS terpilih tersebut. Sedangkan 5 anggota MRPS dimana 3 dari unsur adat dan unsur perempuan dari Kabupaten Merauke masih memerlukaan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Namun Pj Gubernur Papua Selatan telah memberikan klarifikasi kepada Kemendagri dan dari rapat terakhir telah diputuskan bahwa kelima anggota MRPS dari Kabupaten Merauke untuk unsur adat yakni Paskalis Imadawa, Gabriel Wayemi Gebze dan Natalis Basik-basik dan 2 unsur perempuan atas nama Muria M. Balagaize dan Frederika Debat tetap akan dilantik bersamaan dengan 28 anggota MRPS lainnya.
‘’Jadi kita akan segera melantik 33 anggota MRPS periode 2023-2028 tersebut,’’ kata Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Negara yang menjadi Kantor sementara Gubernur Papua Selatan, Jalan Trikora Merauke, Jumat (3/11/2023). Namun pelantikan ini akan dilakukan setelah Pj Gubernur Papua Selatan melengkapi dokumen-dokumen administrasi yang kurang.
Oleh Kemendagri, pelantikan tersebut direncanakan Senin 6 November 2023, namun karena masih ada persyaratan administrasi dari kelima anggota MRPS tersebut yang harus dilengkapi sehingga Pemprov Papua Selatan masih menyiapkan ke-33 orang tersebut untuk pelantikan dan menungu keputusan resmi dari Mendagri untuk pelantikan.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…