

Tampak Jack Mekawa saat berfoto dengan beberapa perwakilan intelektual dari berbagai suku di Kabupaten Keerom, Senin (22/9). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Jack Mekawa menanggapi soal kisruh yang sedang terjadi di tengah masyarakat adat Kabupaten Keerom soal jabatan Ketua Dewan Adat Kabupaten (DAK) Keerom.
Jack menuturkan bahwa secara organisasi dirinya masih menjabat sebagai Ketua DAK Keerom. Namun ia juga akan segera meletakkan jabatan dan melakukan serah terima jabatan Ketua Pergantian Antar Waktu (PAW) DAK Keerom karena telah menjadi anggota DPRK Keerom.
“Sudah ada pembicaraan internal, dan saya masih menjabat sebagai Ketua DAK Keerom. Dan nantinya ada serah terima jabatan PAW. SK-nya sudah ada,” ungkap Jack kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/9).
Ia menyadari ada keterlambatan dalam proses serah terima jabatan karena angenda dewan yang begitu padat. Namun ia memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan proses serah terima dengan melibatkan seluruh wilayah adat di Kabupaten Keerom.
“Saya tegaskan saya masih Ketua DAK, Ini hanya miskomunikasi saja. Dalam waktu singkat saya akan menyerahkan SK-nya, karena berapa pentingnya sebagai ketua DAK yang harus mengurus masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
“Namun sedikit keterlambatan dari saya karena belum ada kesempatan untuk menyampaikan dan saya publikasikan kepada masyarakat bahwa penjabat PAW sudah ada yang saya persiapakan,” sambungnya.
Page: 1 2
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…