

Tampak Jack Mekawa saat berfoto dengan beberapa perwakilan intelektual dari berbagai suku di Kabupaten Keerom, Senin (22/9). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Jack Mekawa menanggapi soal kisruh yang sedang terjadi di tengah masyarakat adat Kabupaten Keerom soal jabatan Ketua Dewan Adat Kabupaten (DAK) Keerom.
Jack menuturkan bahwa secara organisasi dirinya masih menjabat sebagai Ketua DAK Keerom. Namun ia juga akan segera meletakkan jabatan dan melakukan serah terima jabatan Ketua Pergantian Antar Waktu (PAW) DAK Keerom karena telah menjadi anggota DPRK Keerom.
“Sudah ada pembicaraan internal, dan saya masih menjabat sebagai Ketua DAK Keerom. Dan nantinya ada serah terima jabatan PAW. SK-nya sudah ada,” ungkap Jack kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/9).
Ia menyadari ada keterlambatan dalam proses serah terima jabatan karena angenda dewan yang begitu padat. Namun ia memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan proses serah terima dengan melibatkan seluruh wilayah adat di Kabupaten Keerom.
“Saya tegaskan saya masih Ketua DAK, Ini hanya miskomunikasi saja. Dalam waktu singkat saya akan menyerahkan SK-nya, karena berapa pentingnya sebagai ketua DAK yang harus mengurus masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
“Namun sedikit keterlambatan dari saya karena belum ada kesempatan untuk menyampaikan dan saya publikasikan kepada masyarakat bahwa penjabat PAW sudah ada yang saya persiapakan,” sambungnya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…