Categories: BIAK

Pemantauan Kasus di Kejaksaan Negeri Biak Bisa Lewat Aplikasi

BIAK– Sebuah kemajuan yang berdampingan dengan teknologi diterapkan di Kejaksaan Negeri Biak. Kini warga bisa memantau perkembangan kasus yang ditangani oleh  Kejaksaan Negeri Biak.

Masyarakat sudah tidak perlu repot-repot mendatangi kantor kejaksaan sebab pihak Kejari telah mengeluarkan satu layanan akselerasi dalam penerapan hukum modern yaitu aplikasi Si-Mace (Aplikasi Manajemen Administrasi Cepat).

Aplikasi ini menurut Kajari Biak melalui Kasintel Kejari Chrispo Simanjuntak, SH akan sangat memudahkan masyarakat memantau langsung proses-proses penangan perkara yang ditangani oleh pihak kejaksaan terlebih masyarakat yang jauh dari jangkauan namun ada keluarga, rekan kerja yang terlibat kasus entah sebagai terdakwa maupun sebagai korban.

“Penegakan hukum modern perlu dibarengi dengan akuntabilitas. Masyarakat bisa mengetahui kedudukan informasi sampai dimana. Ada aplikasi yang sudah diluncurkan oleh Kajari Biak Numfor, disebut Si Mace, yang bisa diunduh di Google Playstore,” kata Chrispo.

Disini pihak-pihak yang terkait dengan Tindak Pidana Umum bisa dipantau dan diketahui sejauh mana proses penganganan perkara, kemudian siapa jaksa yang dilibatkan dalam kasus tersebut. “Masyarakat dari berbagai daerah di Kabupaten Biak Numfor dapat langsung mengaksesnya,” sambung Chrispo.

Wilayah kerja Kejaksaan Negeri Biak mencakup wilayah Biak dan Supiori, dan diakui ada sejumlah daerah yang memang susah, karena merupakan wilayah kepulauan, dan bisa saja ada perkara-perkara yang ingin dipantau di Kejaksaan, semua masyarakat bisa memantaunya secara realtime pada aplikasi ini. (il/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

3 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

3 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

4 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

5 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

6 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

7 hours ago