

Dari Sweeping Gabungan Polres dan TNI di Biak
BIAK- Polres Biak Numfor kembali menggelar sweeping gabungan (TNI dan Polri) terhadap kendaraan dan senjata tajam (sajam) di Jalan Pramuka tepatnya depan Mapolsek Biak Kota, Sabtu (19/10) sore. Sebanyak 38 kendaraan terjaring dan 4 bilah sajam diamankan dalam sweeping yang digelar dalam rangka cipta kondisi itu.
Sweeping gabungan yang dipimpin oleh Kompol. Irfan Rumasoreng itu juga memberikan teguran kepada puluhan pengendara, khususnya yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Teguran dan sweeping itu dilakukan agar para pengendara memperhatikan berbagai kelengkapan ketika menggunakan kendaraan.
Sementara patroli malam dengan sasaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi dipimpin langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si dan Wakapolres Kompol. Tony Upuya, SE dengan mendatangi sejumlah lokasi yang selama ini dinilai dijadikan tempat “pesta miras”. Salah satunya di sekitar pinggir lapangan Mandala.
Di pinggir lapangan Mandala, patroli malam yang dipimpin Kapolres itu berhasil mendapati oknum masyarakat sementara pesta miras. Dari tangan mereka polisi mengamankan beberapa minuman keras dari sejumlah oknum masyarakat yang sedang pesta miras. Di lokasi tempat miras itu diamankan, Kapolres dan Wakapolres langsung menumpahkan minuman keras itu.
Selain tempat-tempat yang dijadikan pesta miras, patroli miras yang diikuti oleh tim gabungan TNI/Polri itu juga dilakukan dengan sasaran ke sejumlah toko. “Sweeping dan patroli malam kami lakukan dalam rangka tetap menjaga ketertiban ataupun keamanan di masyarakat. Saya kira keamanan dan ketertiban di masyarakat perlu kita dukung bersama, karenanya kami juga mengimbau semua pihak supaya tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ujar Kapolres Mada Indra Laksanta.(itb/tri)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…