Site icon Cenderawasih Pos

Sudah Ada Lima Aduan yang Masuk, Rata-rata Soal Pasien Tak Punya Surat Rujukan

Pelayanan keluarga pasien di Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura di RSUD Jayapura, Selasa (24/10). (foto:Elfira/Cepos)

Melihat Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan di RSUD Jayapura

Untuk meningkatkan pelayanan kepada para pasien yang datang berobat, RSUD Jayapura telah membuka layanan informasi dan penangangan pengaduan dalam satu bulan terakhir ini. Lantas sejauh mana respon masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas layanan ini?

Laporan: Elfira_Jayapura

Selasa (24/10) kemarin, aktifitas di RSUD Jayapura terlihat berjalan seperti biasa. Ada yang antre, ada yang datang dan ada yang beranjak pergi dari kursi ruang tunggu lantai 1 gedung rawat jalan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Ada yang mendorong pasien dengan kursi roda, ada yang bergandengan.

   Sementara itu, di sudut kiri terlihat ada loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura di RSUD Jayapura. Terlihat beberapa orang sedang berdiri, mungkin saja mereka sedang berkonsultasi atau menanyakan informasi yang dibutuhkan.

  Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura di RSUD Jayapura sendiri baru saja diresmikan pada Jumat (29/9)  bulan lalu. Belum genap sebulan, namun sudah ada lima aduan yang diterima.

  “Sejak diresmikannya hingga saat ini, sudah ada lima aduan yang kami terima. Rata rata aduannya lantaran tidak memiliki surat rujukan,” ucap Koordinator Tim Penanganan Pengaduan dan Keluhan Pasien (TP2KP) dan loket pengaduan BPJS RSUD Jayapura, Agus Raprap kepada Cenderawasih Pos.

Kata Agus, dimungkinkan, ada sebagian masyarakat terutama mereka yang datang di RSUD Jayapura belum tahu dengan keberadaan Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura yang berada  di lantai 1 itu.

  Padahal menurut dia, masyarakat bisa memanfaatkan loket aduan tersebut. Paling tidak, memudahkan masyarakat itu sendiri. “Ada dua kemungkinan sepinya pengaduan atau membutuhkan informasi. Kalau dia butuh  informsi mungkin semua sudah tahu, namun menyangkut pengaduan mungkin tidak ada masalah. Atau ada masalah namun enggan melapor,” bebernya.

  Agus meminta agar pihak BPJS Kesehatan gencar melakukan sosialisasi terkait dengan keberadaan loket tersebut. Atau, bisa juga membuat brosur. Sehingga, bagi mereka yang datang di RSUD Dok II bisa diberikan brosur.

  “Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura harus bisa dimanfaatkan oleh pasien maupun keluarga pasien BPJS, apa yang dia tidak tahu maka bertanya,” ucapnya.

Kata Agus, pasien BPJS dengan rujukan maka dia tidak boleh ada pengeluaran Rp 1 pun. Jika ada pengeluaran, maka harus melapor. Namun sejauh ini, belum ditemukan hal-hal yang seperti itu, kecuali CT Scan.

  Selain itu, tidak adanya kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan pihak rumah sakit, mempersulit masyarakat ketika sakit dan melakukan pengobatan di rumah sakit.

  “Contoh kasus ada warga Kabupaten Jayapura yang datang berobat menggunakan BPJS, tidak bisa digunakan karena tidak adanya rujukan. Kita mau dorong pasien yang bersangkutan menggunakan JKP, namun Kabupaten Jayapura tidak melakukan MoU dengan RSUD Dok II,” bebernya.

  Karena itu, kata Agus, perlunya jalinan kerjasama antara pemda dan pihak rumah sakit. Dengan begitu, masyarakat bisa dilayani dengan baik ketika hendak melakukan menjalani perawatan medis di RSUD Jayapura.

  Adapun loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura beroperasi mulai pukul 08:00 WIT hingga pukul 21:00 WIT. Buka Senin-Sabtu.

  Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai, MKes  menyatakan, dengan adanya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura. Maka akan dikonekkan dalam hal pemberian informasi dan penanganan pengaduan peningkatan mutu layanan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS.

  “Ini sangat bagus, meski rakyat Papua sudah Universal Health Coverage (UHC). Namun,  dalam UHC itu sifatnya paket pembiayaan yang ditanggung oleh pasien dan keluarga, di sinilah rakyat Papua yang tidak mampu, maka dengan adanya informasi dan pengaduan ini akan kita cari solusinya,” terangnya.

   Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame menyebut, melalui loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, masyarakat mengerti alur pelayanan BPJS.

  Selain itu, masyarakat juga menjadi tahu hak dan kewajibannya. “Kita juga bisa mengawasi para petugas kesehatan,  supaya dalam pelayanan mereka melakukan dengan hati hati,” ucap Robby. (*/tri)

Exit mobile version