Categories: FEATURES

Data Ulang Harga Pangan Riil di Pasar, Sebagai Dasar Revisi Juknis Biaya MBG

Untuk menyesuaikan kondisi lapangan, BGN Papua menerapkan sistem pembelanjaan adcost, yakni mekanisme fleksibel yang memungkinkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan pembelian di atas harga standar, asalkan disertai bukti transaksi yang sah.

“Kami sudah instruksikan bahwa meskipun harga melebihi Rp8.000, SPPG tetap bisa belanja. Yang penting semua dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan,” tegas Rama.

Penerapan sistem adcost membawa konsekuensi terhadap tata kelola anggaran. Jika sebelumnya rencana anggaran belanja (RAB) disusun untuk dua minggu, kini laporan dibuat setiap minggu untuk menyesuaikan pengeluaran harian.

“Konsekuensinya, dana yang seharusnya cukup dua minggu bisa habis dalam seminggu. Tapi itu tidak masalah, selama laporan keuangan transparan dan akurat,” tambahnya.

BGN Papua kini tengah melakukan pendataan ulang harga pangan riil di lapangan bersama DPRK Kota Jayapura dan Dinas Perindagkop. Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar bagi revisi petunjuk teknis (juknis) biaya MBG untuk Jayapura.

“Kami sudah dapatkan data harga aktual di pasar. Data itu akan kami sampaikan ke BGN Pusat sebagai bahan revisi juknis agar lebih realistis,” ujar Rama.

Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan bahwa bahan pangan untuk program MBG di Papua sebagian besar masih didatangkan dari luar daerah. Namun Rama membantah hal itu. “Tidak semua bahan pangan datang dari luar Papua. Kami prioritaskan produk lokal, terutama ikan, sayur, dan bahan segar. Hanya jika stok di Papua kosong, baru kami ambil dari luar,” jelasnya.

Hingga kini, tercatat 54 dapur MBG telah aktif beroperasi di seluruh wilayah Papua. Sementara satu-satunya daerah yang belum tersentuh program ini adalah Kabupaten Mamberamo Raya. “Kami terus berkoordinasi agar ada mitra yang bersedia membuka dapur di sana. Target kami, tidak ada kabupaten yang tertinggal,” kata Rama optimistis.

Setiap dapur MBG wajib memiliki tiga unsur pegawai tetap: ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG. Ketiganya merupakan elemen penting agar dapur bisa beroperasi secara sah.
“Kalau salah satu dari tiga unsur ini tidak ada, dapur tidak boleh jalan. Mereka bertugas memastikan menu sesuai standar gizi dan laporan keuangan dibuat dengan benar,” ungkap Rama.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

MRP Desak Hak Politik OAP Diperluas

Langkah ini didorong sebagai bentuk penghormatan dan pemberian porsi lebih bagi OAP sebagai pemilik sah…

5 hours ago

Pasca Konflik, Situasi Kwamki Narama Kembali Kondusif

"Terkait situasi di Kwamki Narama sampai saat ini aman dan kondusif. Tidak ada lagi masyarakat…

6 hours ago

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Dukung Penanaman Jagung di Lahan 24 Hektar

Kapolres Leonardo Yoga mengatakan, peninjauan  sebagai  bagian dari upaya mendukung program pemerintah Asta Cita. Peninjauan…

7 hours ago

Tidak Ada Demosi bagi Pimpinan OPD Pemkab Merauke

Bupati Yoseph  Bladib Gebze  menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu penyampaian dari pemerintah pusat setelah…

8 hours ago

Polri Lakukan Mutasi, Wakapolda Papua Diganti

Berdasarkan ST/99/I/KEP/2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani yang sebelumnya menjabat Wakapolda Papua, diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian…

9 hours ago

Residivis Dibekuk Bersama 600 Gram Ganja

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…

10 hours ago