Categories: FEATURES

Data Ulang Harga Pangan Riil di Pasar, Sebagai Dasar Revisi Juknis Biaya MBG

Untuk menyesuaikan kondisi lapangan, BGN Papua menerapkan sistem pembelanjaan adcost, yakni mekanisme fleksibel yang memungkinkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan pembelian di atas harga standar, asalkan disertai bukti transaksi yang sah.

“Kami sudah instruksikan bahwa meskipun harga melebihi Rp8.000, SPPG tetap bisa belanja. Yang penting semua dicatat dan dilaporkan dalam laporan keuangan,” tegas Rama.

Penerapan sistem adcost membawa konsekuensi terhadap tata kelola anggaran. Jika sebelumnya rencana anggaran belanja (RAB) disusun untuk dua minggu, kini laporan dibuat setiap minggu untuk menyesuaikan pengeluaran harian.

“Konsekuensinya, dana yang seharusnya cukup dua minggu bisa habis dalam seminggu. Tapi itu tidak masalah, selama laporan keuangan transparan dan akurat,” tambahnya.

BGN Papua kini tengah melakukan pendataan ulang harga pangan riil di lapangan bersama DPRK Kota Jayapura dan Dinas Perindagkop. Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar bagi revisi petunjuk teknis (juknis) biaya MBG untuk Jayapura.

“Kami sudah dapatkan data harga aktual di pasar. Data itu akan kami sampaikan ke BGN Pusat sebagai bahan revisi juknis agar lebih realistis,” ujar Rama.

Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan bahwa bahan pangan untuk program MBG di Papua sebagian besar masih didatangkan dari luar daerah. Namun Rama membantah hal itu. “Tidak semua bahan pangan datang dari luar Papua. Kami prioritaskan produk lokal, terutama ikan, sayur, dan bahan segar. Hanya jika stok di Papua kosong, baru kami ambil dari luar,” jelasnya.

Hingga kini, tercatat 54 dapur MBG telah aktif beroperasi di seluruh wilayah Papua. Sementara satu-satunya daerah yang belum tersentuh program ini adalah Kabupaten Mamberamo Raya. “Kami terus berkoordinasi agar ada mitra yang bersedia membuka dapur di sana. Target kami, tidak ada kabupaten yang tertinggal,” kata Rama optimistis.

Setiap dapur MBG wajib memiliki tiga unsur pegawai tetap: ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG. Ketiganya merupakan elemen penting agar dapur bisa beroperasi secara sah.
“Kalau salah satu dari tiga unsur ini tidak ada, dapur tidak boleh jalan. Mereka bertugas memastikan menu sesuai standar gizi dan laporan keuangan dibuat dengan benar,” ungkap Rama.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Terapkan Kedisplinan dan Tanggung Jawab Tinggi Dalam Kehidupan Asrama

Dimana dalam rapat ini tidak hanya dengan para guru, tapi dengan orang tua siswa. Ini…

11 hours ago

Rajutan Noken Pelangi dari Wilayah Walak Terus Dikembangkan UMKM

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pemerintah daerah bersama dengan forkopimda dan DPRK Jayawijaya…

12 hours ago

Pemkab Merauke Siap Jalankan Putusan Pengadilan

‘’Putusan pengadilan harus kita jalankan karena itu hukum bagi kita semua,’’ kata bupati Yoseph Bladib…

12 hours ago

Kopdes Merah Putih Bawa Manfaat Besar bagi OAP

"Regulasi dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih sudah sangat jelas baik dari dana desa dan negara…

13 hours ago

PT MAS Tidak Ada Kaitannya dengan Pengelolaan Dana Divestasi Saham PTFI

Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut…

13 hours ago

Sampai Hari Kelima, Pencarian 6 ABK  KM Bintang Laut Masih Nihil

Pihaknya, lanjut dia, telah meminta bantuan kepada Keamanan Laut (Kamla) dan Radio Pantai untuk kapal-kapal …

14 hours ago